Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
26 April 2021
Tanggal Pengundangan
26 April 2021
Tanggal Berlaku
26 April 2021
Sumber
BD 2021/20
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Depok No. 56 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan