Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja di bawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 77 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 79 Tahun 2023
MEKANISME PENYAMPAIAN USULAN KALURAHAN DAN USULAN POKOK-POKOK PIKIRAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2023/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyampaian Usulan Kalurahan dan Usulan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan
untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan
dan demokratis sesuai dengan sasaran daerah;
b. bahwa untuk kemudahan penyampaian infomasi dan
transparansi perencanaan Pembangunan, perlu
diatur informasi pemerintahan daerah yang
terhubung dalam Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah;
c. bahwa untuk menjamin kesesuaian dan ketepatan
waktu pada proses perencanaan perlu mengatur
Mekanisme Penyampaian Usulan Kalurahan dan
Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Penyampaian Usulan Kalurahan dan Usulan PokokPokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyusunan; Usulan Kalurahan dan Usulan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tahapan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 79 Tahun 2023
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum, maka perlu segera
dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5076);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapakali terkahir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5332);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat
dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5421);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata
Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana
Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 816) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian
Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
10.Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan
Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
96);
11.Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4
Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 97);
PASAL 1 : Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2023 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 2).
PASAL 2 : Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan oleh
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba serta berkoordinasi
dengan Perangkat Daerah terkait.
PASAL 3 : Petunjuk teknis, sistem dan prosedur administrasi pelaksanaan Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun oleh Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba sesuai ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan.
PASAL 4 : Petunjuk teknis, sistem dan prosedur administrasi pelaksanaan Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan paling lama 1 (satu)
Tahun terhitung sejak diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
PASAL 5 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi dan status
hukum terhadap setiap peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk
Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang
berada di dalam maupun di luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, perlu melakukan
pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
b. bahwa dalam rangka Penyelenggaraan pelimpahan
Kewenangan Urusan Administrasi Kependudukan
oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah perlu
mengatur teknis penyelenggaraan urusan
Administrasi Kependudukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013, Dalam melaksanakan
kewenangan pengaturan teknis penyelenggaraan
urusan Administrasi Kependudukan Bupati
menetapkan petunjuk teknis penyelenggaraan
urusan Administrasi Kependudukan dengan
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74
Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96
Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil ; Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Secara Daring; Profil Perkembangan Kependudukan ;Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2010
Seri E); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2013);
Jumlah Halaman: 47 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 79 Tahun 2023
PEMBERIAN - PENGHARGAAN - KEPADA - PENDIDIK - DAN/ATAU - TENAGA - KEPENDIDIKAN - PADA - SATUAN - PENDIDIKAN - YANG - DISELENGGARAKAN - OLEH - MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD 2023/No.79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pendidik Dan/Atau Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai kedudukan yang strategis untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memperluas dan mempermudah akses pendidikan, berdasarkan ketentuan Pasal 179 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2012; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Pangandaran No. 28 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat yang meliputi Ketentuan Umum, Penerima Penghargaan, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Besaran dan Waktu Pemberian Penghargaan, Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan nasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa dan pembinaan kemasyarakatan Desa;bahwa Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak Desa untuk menyelenggarahan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 77 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA PEMERINTAHAN DESA, BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAHAN DESA DAN BANTUAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI ATAU KABUPATEN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGALOKASIAN DANA;PEMBAGIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA PEMERINTAHAN DESA;PEMBAGIAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAHAN DESA;PEMBAGIAN BANTUAN KEUANGAN DAERAH
PROVINSI ATAU KABUPATEN KEPADA DESA;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Anggaran Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 164 ayat (2), Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada;
b. bahwa dengan mempedomani ketentuan Lampiran Bab VI huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
c. bahwa dengan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa dengan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit;
e. bahwa dengan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4210);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6631);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
15. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3).
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 4);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 51).
Perubahan Anggaran atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
318
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 79/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 49 TAHUN 2022
TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN JOMBANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023 masih belum
memenuhi perkembangan yang ada di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan
Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Standar
Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang Tahun Anggaran 2023 dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun
2022; Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Jombang Nomor 5 Tahun 2023
peraturan ini mengatur mengenai Standar
Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang Tahun Anggaran 2023 . perubahan antara lain: satuan biaya honorarium; satuan biaya pengadaan kendaraan; satuan biaya jasa tenaga; jasa penyelenggara acara; dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
mengubah Peraturan
Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat