PERBUP Kab. Lampung Utara No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Peratuaran Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pcngcloluan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka eningkatkan penyediaan pangan
bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan
menghadapi keadaan darurat, bencana alam, bencana
sosial dan/atau gejolak harga pangan; untuk keperluan tersebut Pemerintah perlu mengalokasikan cadangan pangan Pemerintah dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP NO 17 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERDA NO 4 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten lampung utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 610
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang -
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264
ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025;
1.
2.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI tahun
2004 nomor 5, tambahan Lembaran Negara RI nomor
4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038); 11.
12.
13.
14.
15.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2025 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 02 Tahun 2024 tentang Rancangan
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 – 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2005 – 2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2014 Nomor 61);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2018 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
882 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Daerah No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 1983; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/ a tau Pengusahaan Sarang Burung Walet. Sarang Burung Walet adalah hasil Burung Walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untruk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak Burung Walet. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Cara Perhitungan; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
42 hlm, Lampiran 3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2024 tentang Desa, Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota membina dan mengawasi
penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa dapat dilakukan dengan pemberian
predikat penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa dengan adanya perubahan kondisi dan
kebutuhan, maka Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2021 tentang Pemberian Predikat
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten
Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pemberian Predikat Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (1) Pasal 7, perubahan Pasal 9 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 32 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susuna Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Balai Latihan Kerja, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud da1am huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sumbawa No. 58 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 18 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Pencabutan Pasal 7, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati No 28 Tahun 2012 tentang Petunjung Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya
disingkat PBB-P2 adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan
untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup: Tata Cara Pemungutan; Penghapusan Piutang Pajak; Pemeriksaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 28 Tahun 2012 tentang Petunjung Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
59 hlm, Lampiran 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Permenkau No. 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 serta untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun 2024, perlu menetapkan Pertauran Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 202
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999,UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 19 Tahun 2023, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 37 Tahun 2023, Perpres No. 59 Tahun 2017, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2023, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2023, Permenkeu No. 145 Tahun 2023, Pemenkeu No. 146 Tahun 2023, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 82 Tahun 2022, Qanun Kab. Aceh Barat No. 1 Tahun 2022, Qanun Kab. Aceh Barat No. 7 Tahun 2023, Peraturan Bupati Aceh Barat No. 36 Tahun 2018, Peraturan Bupati Aceh Barat No. 9 Tahun 2022, Peraturan Bupati Aceh Barat No. 66 Tahun 2018, Peraturan Bupati Aceh Barat No. 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan yang lebih optimal dalam penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah diperlukan adanya tata kelola yang baik meliputi kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokkan fungsi dan pengelolaan sumber daya manusia; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan mengenai pola tata kelola di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1o5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 6. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 Nomor 40);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kelembagaan; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo
Jumlah halaman : 45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 55 Tahun 2016 tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2016TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa di Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan penyesuaian kewajiban perangkat desa; b. bahwa untuk melakukan kewajiban perangkat desa sebagaimana dimaksud huruf a, perlu merumuskan norma kebijakan terkait peningkatan disiplin perangkat desa dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 13 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 54); 10. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 55), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69)
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 55), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69), sebagai berikut : Ketentuan Pasal 17 diubah, Diantara Ketentuan BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 19A,Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 55), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69)
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa guna tertib administrasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahiln 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan,
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2023;
12. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 113 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada pasal 5, pasal 7, pasal 8, pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat