Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 1.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN TEGALLALANG TAHUN 2024–2044
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafat Tri Hita
Karana dan Sat Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya rencana detail tata ruang;
b. bahwa untuk kelancaran pembangunan di kawasan Kecamatan Tegallalang dengan memanfaatkan ruang secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Gianyar Tahun 2023-2043, mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pusat pelayanan kawasan diatur dengan rencana detail tata ruang yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kecamatan Tegallalang Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
eraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan,Tujuan Penataan wilayah perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,
Ketentuan Pemanfaatan Ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
-
-
108 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUWITI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas serta pelayanan kesehatan meningkatkan derajat kesehatan
bagi masyarakat perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksan a Teknis Daerah, mengatur selain Unit Pelaksana Teknis Daerah kabupaten, terdapat Unit
Pelaksana Teknis Daerah kabupaten di bidang kesehatan berupa rumah sakit Daerah kabupaten sebagai unit
organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Switi;
Pasal ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pembentukan,Tempatb Kedudukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
-
-
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 157 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pergeseran Anggaran, Kriteria Pergeseran Anggaran, Mekanisme Pergeseran Anggaran, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa diperlukan suatu pedoman agar pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai Tambahan, Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Tunjangan Hari Raya dan/atau Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gununungkidul.
Jumlah halaman : 34 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI PENUNGGU PASIEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani resiko kerentanan sosial masyarakat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar
minimal masyarakat untuk kelangsungan hidup yang layak;
b. bahwa untuk memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran sehingga dapat dilakukan efisiensi dan mengurangi
beban anggaran pendapatan dan belanja daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2017 Nomor 7)
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, yang mengamanatkan
bahwa pada Urusan Pemerintahan di bidang
Kesehatan, selain Unit Pelaksana Teknis Daerah,
terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi
bersifat khusus serta pusat Kesehatan Masyarakat
sebagai unit organisasi bersifat fungsional yang
memberikan layanan secara profesional; bahwa kelembagaan Dinas Kesehatan Kabupaten
Klaten belum mengatur struktur kelembagaan unit
organisasi bersifat khusus dan unit organisasi bersifat
fungsional, sehingga Peraturan Bupati Klaten Nomor
56 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Klaten dipandang tidak sesuai,
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 5, penyisipan Bagian Kedelapan A dam Bagian Kedelapan B, penyisipan Pasal 31A dan Pasal 31B, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pemalang No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih perlu pengendalian perencanaan dan pelaksanaan anggaran dan belanja daerah; bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyesuaikan Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024; bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024 diubah.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Khusus untuk belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, Standar Harga Satuan mempedomani petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementerian terkait dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan
rencana keuangan tahunan pemerintahan desa dan sebagai
dasar pengelolaan keuangan desa untuk 1 (satu) tahun
anggaran; bahwa keuangan desa yang diwujudkan dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa harus dikelola secara
transparan, akuntabel, partisipatf, serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin anggaran; bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa; dan
e. hal khusus lainnya.
Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 dimaksud dalam Pasal 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Persentase Nilai Juai Objek
Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Objek Pajak, Besaran Persentase Pengenaan NJOP dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat