Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa Di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Desa, dan Perangkat Desa, maka dipandang perlu adanya penambahan Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, dan Tunjangan Perangkat Desa di Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Peraturan Perundangan Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 22);
9. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 31).
PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANOAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemcrintah Nomor 14 Tahun
2024 tentang Pcmbcrian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Pencrima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, bahwa ketentuan lebih
lanjut mengenai teknis pembcrian Tunjangan Hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma clan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahum 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANOAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembcrian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pencrima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 11)
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat
diberikan Insetif apabila mencapai kinerja tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB III PENERIMA DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2024
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, SERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 736
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaoaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaa.n dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peruodang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahao Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 41);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tabun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Serita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Peogawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomorn1496);
20. Peraturan Meteri Keuangan Nomor 41/PMK.07 /2021 tentang tata cara penundaan dan atau pemotongan dana perimbangan terhadap daerah yang tidak memenuhi alokasi dana desa;
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMI{.07 /2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
22. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2009 Nomor 29 Seri E);
23. Peraturao Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 107);
24. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 108);
25. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tabun 2021 Nomor 163);
26. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Leboog Tahun 2023 Nomor 178);
27. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuaogan Desa (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 520);
28. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 Nomor731).
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2024
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - PENERIMAAN lainnya - kepala DESA - PERANGKAT desa - BADAN PERMUSYAWARATAN desa - STAF - BESARAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024/4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA UNTUK KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN STAF DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional danberkinerja tinggi yang sejahtera. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 81, dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan 4 tentang Desa ntah tentang Nomor erubahan kedua atas Nomor 43 Tahun 24 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 48 Tahun 2022, sudah tidak sesuai lagi, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perbup Kutai Kartanegara No. 51 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kutai Kartanegara No. 48 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 yang diubah adalah Pasal 2. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 1 angka 13a, angka 18, dan angka 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2024
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Kab Bogor Tahun 2024 No 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2023; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 8 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Tun Pemberianjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 504
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan
penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 10 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan,
dan perekembangan teknologi komunikasi dan informasi,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Neagara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Neagara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2023 Nomor 188);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS DAN
PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII
PERUBAHAN DAN PENCABUTAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
84 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa di Kabupaten Kolaka Utara dapat berjalan
efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan
keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menerapkan transaksi non tunai dalam Pembayaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa
pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten
Kolaka Utara, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non
Tunai dalam Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa
dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan
Permusyawaratan Desa pada Pemerintah Desa di
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Parundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenagan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS PEMBAYARAN
BAB IV TRANSAKSI NON TUNAI
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2021, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perbup Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, Perbup Bone Bolango No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, alokasi dana desa, penghasilan tetap, tunjangan kepala desa, BPD dan operasional pemerintah desa, perencanaan pemanfaatan dan pengelolaan alokasi dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat