Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2024

PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
19 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2024
Tanggal Berlaku
19 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 4
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 100 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan