Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 yang diubah adalah Pasal 2. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 1 angka 13a, angka 18, dan angka 19.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat