Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS DAN PELIMPAHAN KEWENANGAN BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS BAB VII PERUBAHAN DAN PENCABUTAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
01 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2024
Tanggal Berlaku
01 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 504
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan