Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 4 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2024
Kendaraan Dinas Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024 (560)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kendaraan Dinas Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas, serta dengan terbatasnya kenderaan dinas milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas melalui proses sewa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permandagri No 77 Tahun 2020, Permenkeu No 49 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan pengguna KDS, pendistribusian dan pemanfaatan KDS, tata cara dan spesifikasi penyewaan KDS, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengendalian dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Terdiri dari 180halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 perlu diubah untuk dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan
pelaksanaan Program dan Kegiatan Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023, Perbup Gorontalo No 45 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Terdiri dari 3 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan point kesatu huruf b Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah bagi daerah dengan periode rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah berakhir
pada tahun 2024, mengamanatkan bahwa Bupati/
Walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD
berakhir Tahun 2024, untuk menyusun Dokumen
Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah
Tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut sebagai
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota
Tahun 2025-2026, serta seluruh Perangkat Daerah
menyusun Renstra PD Kabupaten/ Kota Tahun
2025-2026 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 - 2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20II tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20119 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
Tahun 2024 tentang RPD Kab. Kolaka Tahun
2025-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2024 Nomor ).
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman perangkat daerah dalam
menyusun rencana kerja dan penentuan pilihan program
kegiatan tahunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menjamin
kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemungutan
Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan
pembangunan di daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
Menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Reklame.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.135 Tahun 2000; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.15 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Natuna Nomor 35 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame (Berita Daerah
Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 120); dan
b. Peraturan Bupati Natuna Nomor 133 Tahun 2022
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 218);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
47 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wonosobo perlu dilakukan Penataan
Kearsipan sesuai dengan perkembangan; bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang
autentik, utuh, dan terpercaya serta tercapainya
pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti
akuntabilitas kinerja pada semua organisasi kearsipan
baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan perlu
ditetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah
Kabupaten Wonosobo harus memiliki Jadwal Retensi
Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat
persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi
Arsip Substantif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan Jadwal Retesi Arsip, Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019 dicabut.
262 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Tahun 2024 No. 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Jam Kerja Dan Cuti Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib, produktivitas dan efisiensi kerja, serta untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa untuk memberikan kejelasan pelaksanaan jam kerja dan Cuti Pemerintah Desa periu menetapkan Pedoman Jam Kerja dan Cuti Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Jam Kerja Pemerintah Desa;
Bab III: Pelaksanaan Pelayanan;
Bab IV: Daftar Hadir;
Bab V: Cuti;
Bab VI: Monitoring Dan Evaluasi;
Bab VII: Sanksi Administratif;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
30 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Tahun 2024 No. 180
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 - 2024
ABSTRAK:
bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang disusun dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022-2024 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 perlu disusun kembali Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2024;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Murung Raya 2018-2023;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 – 2026;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Road map RB;
b. Tim Pengelola RB;
c. Jangka waktu; dan
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022 – 2024.
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2024-2028.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2024-2028
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 24 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2024-2028.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Lampiran File: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat