Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan penggunaan KDO-S, pendistribusian dan pemanfaatan KDO-S, tata cara dan spesifikasi penyewaan KDO-S, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengendalian dan pengawasan, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat