TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA PEKON KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 Nomor 503
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon Kabupaten pesisir Barat Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96, Pasal 97, dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, tata cara penetapan besaran dan penyaluran Alokasi Dana Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 4 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Perda Pesisir Barat NO. 17 Tahun 2016; Perda Pesisir Barat NO. 13 Tahun 2017; Perda Pesisir Barat NO. 4 Tahun 2023; Perbup Pesisir Barat No.7 Tahun 2019; Perbup Pesisir Barat No. 118 Tahun 2021; Perbup Pesisir Barat No.67 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon Kabupaten pesisir Barat Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang;
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kabupaten Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016
Peraturan daerah ini menetapkan mengenai Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
76 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. IBNU SUTOWO BATURAJA
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja, tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan maka perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/ Menkes/ SK/II/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan meliputi jenis pelayanan serta Indikator dan SPM yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD, Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja.
3 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN SIAYA SADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Standar satuan harga sebagairnana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Siaya Sadan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari 1) Ketentuan Umum, 2) Maksud, 3 Standar Satuan Harga Pada BLUD, 4) Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, 5) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2024
LAPORAN - HARTA - KEKAYAAN - PENYELENGGARA - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2024 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan agar terlaksana lebih efektif dan efesien.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Wajib Lapor Harta Kekayaan; Tata Cara Pelaporan; Tim Pengelola Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegwai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Perbup Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2023
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pati No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
Pemerintah Daerah menyediakan anggaran untuk menjaga
stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi
permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas
harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat
melalui Belanja Tidak Terduga; bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga,
dalam rangka keperluan mendesak Pengendalian Inflasi di
Daerah Tahun 2024 perlu melakukan pergeseran anggaran
Belanja Tidak Terduga kepada belanja Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang membidangi dengan melakukan Perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 462/P/2023
tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah
Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2024,
Pemerintah Kabupaten Pati perlu melakukan penyesuaian
terhadap sub kegiatan, kinerja, indikator kegiatan serta
pergeseran anggaran belanja daerah pada program dan
kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus Tahun
Anggaran 2024 dengan melakukan Perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 31, erubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2023 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai k~tentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya, dalam hal Daerah belum menganggarkan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan penggunaannya dalam APBD Tahun Anggaran 2024, kepala Daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBK sesuai de gan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa sesuai ke entuan Pasal 280 ayat (2) dan ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan d~ Belanja Kabupaten Aceh Tamiang, pergeseran anggaran dapat dilakukan dalam kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah sebagaimana dimaksud karena alasan teknis, adanya ketentuan peraturan perundang undangan, adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, adanya transfer khusus yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi;
bahwa masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum sesuai dalam alokasi anggaran untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran pada sub kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4179); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4210); 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lebaran Negara Nomor 4633); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279) 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersum ber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Nomor 187 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ten tang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799); 30. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 46); 31. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55);32. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tcpun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh rramiang Tahun 2024 Nomor 1);
33. Peraturan BupatJi Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjaba 1an Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupat n Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 1).
Peraturan ini berisikan 5 pasal terdiri dari Pasal 1, Pasal 2, Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Materi yang diatur dalam perbup ini antara lain:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Jumlah Halaman 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat