PERBUP Kab. Mamuju No. 123 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 123 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan; dan Kebijakan Akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Mamuju Nomor 123 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENER MERIAH NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BENER MERIAH
ABSTRAK:
a. bahwa Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022;
b.bahwa berdasarkan laporan jasa konsultasi kajian penetuan besaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Saudara Rachmat MP & Rekan Nomor: 00012 .0066-01 /FS / 11/0625/ 1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 terhadap nilai sewa pasar kendaraan dalam Kabupaten Bener Meriah terdapat penyesuaian harga sehingga untuk mendukung dan menunjang tugas serta fungsi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Bener Meriah dengan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah;
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4351);
2. Undang-Undang 2 Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Qanun Ka bu paten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017 Nomor 121, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 118 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 Nomor 118);
Pasal ini berisikan 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
mengubah Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang
Komunikasi dan Informatika, Kepala Daerah menetapkan satu data Pemerintah Daerahnya.
c.bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Mamasa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.39 Tahun 2019; Permenkominfo No.8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2024
SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK - MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2024/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sistem
pemerintahan berbasis elektronik agar dapat
memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah dan kemanfaatan umum, perlu
disusun manajemen kemananan informasi; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah
secara elektronik yang aman di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, perlu
melaksanakan manajemen keamanan informasi
untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dari berbagai ancaman keamanan
informasi; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam melindungi data dan
informasi elektronik, aplikasi dan infrastruktur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dari
segala jenis gangguan sebagai akibat informasi
elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan
mengenai sistem manajemen keamanan informasi
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41/PER/ME.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE, pengendalian teknis keamanan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD/2024/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyumas No. 18 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
yang meliputi
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas,
Pembayaran, dan
Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan akuntabel sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem
pengendalian intern pemerintahan terintegrasi;
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah Terintegrasi di lingkungan
Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah, Pemerintah
Daerah melaksanakan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi;
bahwa untuk melaksanakan Penilaian Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
Pedoman;
bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan
Sistem pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi yang meliputi penilaian mandiri oleh perangkat daerah, manajenen pemerintah daerah, penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh
Pemerintah Daerah dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Merangin No. 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Merangin Nomor 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBUP Kab. Merangin No. 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Merangin Nomor 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. Bahwa penggunaan biaya perjaanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan pemerintah Kabupaten Merangin;
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tenteng Pengelolaan Keuangan Daerah, Perjalanan Dinas yang merupakan bagian dari Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Buapti Merangin tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; UU No.1 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2023; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.11 Tahun 2011; PermenKeu No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.74 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.1 Tahun 2023; Permendagri No,4 Tahun 2023, Perda Kabupaten Merangin No.3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perjlanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Jabatan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Merangin Nomor 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, Dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan, anggota dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan, anggota dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2, Pasal 9, Pasal 12 ayat (3), dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022;
BESARAN PENGHASILAN PIMPINAN, ANGGOTA, DAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; PERUBAHAN PENGHASILAN PIMPINAN, ANGGOTA, DAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat