Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yakni Pasal 3 dan Pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat