Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 No. 703
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
1.Ketentuan Umum;
2.Wajib Lapor;
3.Penyampaian LHKPN;
4.Pengelola LHKPN;
5.Tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dalam LHKPN
6.Sanksi;
7.Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
8.Ketentuan Lain-Lain;
9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
145 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
Peraturan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) mengatur materi pokok antara lain Ketentuan Umum, Tahapan Dan Persyaratan Penyaluran, Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan percepatan penurunan dan pencegahan stunting;
b. Bahwa percepatan penurunan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, serta dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan;
c. Bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penurunan Stunting, dalam perkembangannya, belum mengakomodir dinamika hukum, maka perlu diganti dan dilakukan penyesuaian;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 16887);
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Bina Keluarga Balita Holistik Integratif;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAM STUNTING TERINTEGRASI;
BAB III UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI;
BAB IV STRATEGI DAN METODE KOMUNIKASI PERUBAHAN PERILAKU;
BAB V PERAN DESA DALAM PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING;
BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.
BAB VII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB VIII PENDANAAN;
BAB IX SISTEM INFORMASI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
110 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas serta Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatanganan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
20 hlm, Lampiran 50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH MULYA SARI KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh mulya sari kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2024
RENCANA - AKSI - PENERAPAN - STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - TAHUN - 2024-2026
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2024/Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa standar pelayanan minimal harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagai upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan pengaturan mengenai rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal sehingga perlu menetapakn Perbup tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perbup Kuningan No. 20 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026, yang meliputi Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pembiyaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2024 No.776
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Katingan;
bahwa pembangunan sub sektor ini menghadapi tantangan produktivitas, serta tuntutan pasar yang menghendaki keberlanjutan;
bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 11/ Permentan/OT. 140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oi7/ISPO), mengamanatkan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit hendaknya diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan;
bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2020-2024, Bupati di instruksikan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan pada tingkat Kabupaten penghasil kelapa sawit;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian;
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2024;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup, Sistematika dan Strategi Pelaksanann;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Pendanaan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, serta untuk meningkatkan kualitas dan keterbandingan laporan keuangan daerah. Peraturan ini menggantikan kebijakan akuntansi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2022, karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan terbaru.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan kebijakan akuntansi yang meliputi kebijakan pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi akun, serta kerangka konseptual kebijakan akuntansi. Kebijakan ini mencakup prinsip-prinsip akuntansi berbasis akrual, definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian, penyajian, dan pengungkapan transaksi atau peristiwa keuangan yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Peraturan ini juga menetapkan tata cara pelaporan keuangan yang wajib disusun oleh entitas pelaporan dan entitas akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. PerBup Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerBup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas PeBup Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Bulungan;
2. PerBup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan, dicabut dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 8 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesisir Barat No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Mengubah
PERBUP Kab. Pesisir Barat No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 Nomor 505
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati , Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dangan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuainan terhadap komponen biaya perjalanan dinas dalam negeri dan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Nagara dan Pihak Lain;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016; Perbup Pesisir Barat No. 118 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati , Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2024
PEMBERIAN - INSENTIF - PEMBAYARAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2024/Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 116 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Bupati dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pembayaran pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terutang
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No.1 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Insentif Pembayaran BPHTB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat