Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga yang meliputi: a. standar biaya umum; b. standar satuan harga;dan
c. standar harga satuan pokok kegiatan. Penetapan standar harga dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar harga dimaksud digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Ketentuan mengenai standar harga sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
242 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan Daerah yang profesional, lincah dan dinamis diperlukan adanya penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 184); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 118);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kedudukan; b. susunan organisasi; c. tugas dan fungsi; dan d. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Tugas Badan Kepegawaian Daerah.
Jumlah halaman : 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 3 April 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas yang fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
11. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023;
12. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
13. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep;
15. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
16. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendididkan;
17. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
18. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
19. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan;
20. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
21. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
22. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan;
23. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
24. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata;
25. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
26. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
27. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan;
28. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
29. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
30. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
31. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
32. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
33. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. MOH. ANWAR Kabupaten Sumenep;
34. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
35. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 67 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep;
36. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 68 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep;
37. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 69 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep;
38. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 70 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep;
39. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 71 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep;
40. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 72 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
41. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memuat perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumenep Nomor 5 Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mengubah Peraturan Bupati Sumenep Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024, berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, telah ditetapkan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak; b. bahwa dalam rangka pemberian kepastian dan pengurangan beban masyarakat terhadap wajib pajak yang terdampak penyesuaian nilai jual objek pajak bumi dan bangunan yang signifikan utamanya karena perubahan Zona nilai tanah di Kabupaten Gresik, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 24); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 8); 12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 20121 Nomor 66);13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 76); 14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 78 Tahun 2023 tentang Klasifikasi dan Besaran Persentase Nilai jual Objek Pajak Sebagai Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 78); 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 3);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak sebagai berikut : Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-
Undang Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
Hubungan
Keuangan
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah,
Instansi
yang
melaksanakan
Pemungutan
Pajak
dan
Retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian
kinerja tertentu;
b.bahwa pemberian insentif sebagaimanadimaksuddalam
hurufa,bertujuanuntukmeningkatkankinerjaperangkat
daerah,pendapatanaslidaerahdanpelayanankepada
masyarakat;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud
hurufadanhurufb,perlumenetapkanPeraturanBupati
tentangTataCaraPemberianInsentifAtasPemungutan
PajakDaerahdanRetribusiDaerah;
Mengingat : 1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
PembentukanPeraturanPerundang-undangan(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor5234),sebagaimanatelahdiubahbeberapakali
terakhirdenganUndang-UndangNomor13Tahun2022
tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor12
Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
Undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2022Nomor143,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor6801);
2.Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
PemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2014Nomor244,TambahanLembaranNegara Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-Undang
Nomor
6
Tahun
2023
tentang
Penetapan
Peraturan
PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor2Tahun
2022
tentang
Cipta
Kerja
menjadi
Undang-Undang
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor
238,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor6841);
3.Undang-Undang
Nomor
7
Tahun
2021
tentang
Harmonisasi
Peraturan
Perpajakan
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2021Nomor246);
4.Undang-UndangNomor1Tahun2022tentangHubungan
Keuangan
Pemerintah
Pusat
dan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor
4,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
6757);
5.Undang-UndangNomor12Tahun2023tentangProvinsi
Jawa
Timur
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2023Nomor59,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor6868);
6.PeraturanPemerintahNomor69Tahun2010tentangTata
CaraPemberiandanPemanfaatanInsentifPemungutan
PajakDaerahdanRetribusiDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2010Nomor119,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5161);
7.PeraturanPemerintahNomor12Tahun2019tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2019Nomor42,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor6322);
8.PeraturanPemerintahNomor35Tahun2023tentang
KetentuanUmumPajakDaerahdanRetribusiDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2023Nomor
85,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor6881);9.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80Tahun2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2015Nomor2036),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
DalamNegeriNomor120Tahun2018tentangPerubahan
AtasPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor
80Tahun
2015tentang
Pembentukan
Produk
HukumDaerah
(BeritaNegaraRepublik
IndonesiaTahun2019Nomor
157);
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor77Tahun2020
tentangPedomanTeknisPengelolaanKeuanganDaerah
(BeritaNegaraRepublikIndonesia
Tahun2020Nomor
1781);
11.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
tentang
PerangkatDaerah(LembaranDaerahKabupatenSampang
Tahun2020Nomor3),sebagaimanatelahdiubahdengan
Peraturan
Daerah
Nomor
2
Tahun
2022
tentang
PerubahanatasPeraturanDaerahKabupatenSampang
Nomor
3
Tahun
2020
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Sampang
Tahun
2022
Nomor2);12.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2023
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
KabupatenSampangTahun2023Nomor3);
13.PeraturanDaerahNomor1Tahun2024tentangPajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Daerah
KabupatenSampangTahun2024
Nomor1,Tambahan
LembaranDaerahKabupatenSampangNomor1).
14.Peraturan
Bupati
Nomor
113
Tahun
2022
tentang
Kedudukan,SusunanOrganisasiTugasdanFungsiserta
TataKerjaBadanPendapatan,PengelolaanKeuangandan
AsetDaerah(BeritaDaerahKabupatenSampangTahun
2022Nomor113);
15.PeraturanBupatiNomor79Tahun2023tentangSistem
dan
Prosedur
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
DaerahKabupatenSampangTahun2023Nomor79);
Materi pokok : ALOKASI INSENTIF, PENERIMA INSENTIF, SUMBER INSENTIF, PENGANGGARAN,PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2024 Nomor 11 Seri C
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT
PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Malang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa
Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor
41),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar
dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3843), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009
tentang
Penetapan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4962);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang
Penyedia Jasa Pembayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6692);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 582);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1
Seri C), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3
Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Malang Tahun 2023 Nomor 3 Seri C);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 6 Seri A);
13. Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 32 Seri C);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGGUNAAN KKPD
BAB III
PENGELOLA KKPD
BAB IV
UP KKPD
BAB V
PERJANJIAN KERJA SAMA, PENETAPAN PEMEGANG KKPD DAN
ADMINISTRATOR KKPD
BAB VI
PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD
BAB VII
PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD
BAB VIII
BIAYA PENGGUNAAN KKPD
BAB IX
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
58
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2023.
mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
mencabut Peraturan Bupati Magetan Nomor 100 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Magetan
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 512
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Lasalimu Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
a. Bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang, sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Buton, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Lasalimu Tahun 2024-2044.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2014 Nomor 85, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 22);
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 530).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG
BAB V RENCANA POLA RUANG
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII PERATURAN ZONASI
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
123 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENY AND ANG DISABILITAS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 21, Pasal 31, Pasal 37 ayat (2), Pasal 74 ayat (7) dan
Pasal 75 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dibidang pendidikan,Pemenuhan hak penyandang disibilitas dibidang ketenagakerjaan dan kewirausahaan,
Pemenuhan hak penyandang disibilitas dalam bidang kesehatan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK, KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Jembrana yang
dipergunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19
dan untuk mengendalikan inflasi, perlu diberikan insentif fiskal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif
Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Insentif Fiskal Pajak Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat