Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka upaya peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat yang membutuhkan Akta Kelahiran maka sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 474.1-311 Tahun 1988 perlu memberikan dispensasi kepada warga Negara Indonesia Asli yang belum mempunyai Akta Kelahiran sampai dengan 31 Desember 1985 dan warga Negara Indonesia yang tidak terkena ketentuan untuk membuat Akta Kelahiran berdasarkan Peraturan Perundang-undangan I Reglement Catatan Sipil; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diatur pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran; bahwa berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Staatsblad 1920 Nomor 751
jo 1927 Nomor 564; Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Kristen Jawa, Madura dan Minahasa Staatsblad 1933 Nomor 75 jo 1936 Nomor 607; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor IA Tahun 1995; Peramran Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002; Keputusan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2000
PERBUP ini mengatur tentang Pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran dipenmtukkan bagi Warga Negara Indonesia Asli yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan tidak terikat dengan tempat dimana yang bersangkutan dilahirkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2005
PETUNJUK - PELAKSANAAN - DANA - ALOKASI - KELURAHAN - DALAM - KABUPATEN - KUNINGAN
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD 2005/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah Pertama dengan Perda Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2003; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2002; Perda No. 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan Dana Alokasi Kelurahan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penurtup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2005.
Perda Kab. Kuningan No. 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah Pertama dengan Perda Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2003
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Perusahaan Daerah Bank Perkrediatan Rakyat Badan Kredit Kecamatan/Badan Kredit Kecamatan dan Sekretariat Badan Kredit Desa Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Sekretariat Perusahaan Bidang Perbankan/Lembaga Keuangan Daerah (Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan/Badan Kredit Kecamatan (BPR-BKK/BKK), Badan Kredit Desa (BKD) dan Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (BPR Bank Pasar) Kab tegal telah dibentuk dengan Keputusan Bupati Tegal No 581/1455/2001 tanggal 22 September 2001; bahwa dengan diberlakukannya Perda Kab tegal No 15 Tahun 2004 tentang pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan kembali Pembentukan Sekretariat Perusahaan Daerah BPR, BKK/BKK dan BKD Kab Tegal; bahwa untuk maksud tersebut di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 1998; UU No 10 Tahun 2004; Uu No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; Perda Prov Jateng No 19 Tahun 2002; Kepgub Jateng no 115 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang Sekretariat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan dan Bank Kredit Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2005.
Keputusan Bupati Tegal No 581/1455/2001
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2005
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone No.3 Tahun 2004
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembuatan Owner Estimate (OE)/Harga Prakiraan Sendiri (HPS) Pelaksaan Pembangunan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mendapatkan hasil pelaksanaan pembangunan yang efisien dan efektif, serta melihat keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur yang ada, maka dipandang perlu nembuat dan menetapkan Owner Estimate (OE) untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Jembrana
b.bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor I05 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tanun 2002
Pasal 5 Peraturan ini mulai belaku sejak tanggal diundangan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati dan dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten
Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2005.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2006; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keptusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahu 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2006 merupakan Dokumen Perencanaan pambangunan Kabupaten Jepara untuk Periode Tahun 2006 dan sebagai Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2006. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2006 beserta matriknya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2005.
210 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMAKAIAN DAN PENGUSAHAAN PASAR SUNGAI RENGAS
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam penggunaan dan pemakaian pasar Sungai Rengas atas Fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah perlu diatur tata tertib pemakaian dan pengusahaan Sungai Rengas; Berdasarkan Surat Persetujuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Batang Hari No. 170/195/DPRD Tanggal 6 Juli 2005 perihal Persetujuan Penerbitan Peraturan Bupati Batang Hari tentang Pemakaian dan Pengelolaan Pertokoan Bulian Bisnis Center dan Peraturan Bupati Batang Hari tentang Pemakaian dan Pengusahaan Pasar Sungai Rengas; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemakaian dan Pengusahaan Sungai Rengas.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986.
Perda ini mengatur tentang PEMAKAIAN DAN PENGUSAHAAN PASAR SUNGAI RENGAS, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif; Ketentuan Larangan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penagihan; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
14 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat