Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2005/37 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah untuk
perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana perlu diatur;
b. bahwa adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang menimbulkan biaya semakin tinggi maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005
tentang Perjalanan Dinas bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Jembrana perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
7/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Temang Perjalanan Dinas Bagi,
Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM ; 2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS; 3. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS ; 4. LAIN-LAIN ; 5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005 tanggal 21 September 2005 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jernbrana dinyatakan tidak berlaku lagi.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 36 Tahun 2005
apbd - perubahan - PENGESAHAN DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD.2005/No. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 telah ditetapkan dan
sebagai dasar pelaksanaannya perlu dituangkan dalam Dokumen
Anggaran Satuan Kerja ; bahwa agar Dokumen Anggaran Satuan Kerja tersebut mempunyai kepastian hukum serta tertib administrasi dipandang perlu mengesahkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja dengan Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 T ahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 T ahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 T ahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 T ahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaten Cilacap Dan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan trayek
dan kendaraan serta guna mamberikan kemudahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang
jasa angkutan penumpang umum, maka Keputusan
Bersama Bupati Cilacap dan Bupati Banyumas Nomor 25
Tahun 2004 Nomor 14 Tahun 2004 Tanggal 3 Maret 2004
tentang Jaringan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaten
Cilacap dan Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan yang ada, maka pertu untuk ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bersama Bupati Cilacap dan Bupati
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II Banyumas Nomor 9 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupatan Cilacap Nomor 31 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang koordinasi antara Dlnas Perhubungan Kabupaten Cllacap dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Jarlngan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaen cilacap dan Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2005.
Keputusan Bersama Bupati Cilacap dan Bupati Banyumas
Nomor 25 Tahun 2004 Nomor 14 Tahun 2004 Tanggal 3
Maret 2004
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 33 Tahun 2005
Organisasi - dan - Tata - Kerja - Dewan - Pengawas - Perusahaan - Daerah - Bank - Perkreditan - Rakyat - (PD - BPR) - di - Kabupaten - Majalengka
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2005/Nomor 33 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Kabupaten Majalengka,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1999; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2002; Perda Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2004
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Pembagian Tugas dan Rapat Dewan Pengawas; Hak Penghasilan dan Penghargaan Dewan Pengawas; Pemberhentian Dewan Pengawas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005.
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Kabupaten Majalengka
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah 01 Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru Pegawai Negeri Sipil dapat diserahi tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin
penyelenggaraan pendidikan sebagai upaya meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah; bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor : 162/U/2003 tentang Penugasan
Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka Keputusan Bupati
Banyumas Nomor · 35 Tahun 2002 tentang Penugasan Guru
Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dipandang tidak
sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b,
dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang
Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala
Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 053/U/2001; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 013/U/2002 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, syarat-syarat guru yang diserahi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, identifikasi lowongan, pengadaan calon, dan pengangkatan kepala sekolah, tata cara penilaian kepala sekolah, tata cara pemberhentian dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2005.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2002 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Di Kelurahan Karadenan Dan Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat