Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, syarat-syarat guru yang diserahi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, identifikasi lowongan, pengadaan calon, dan pengangkatan kepala sekolah, tata cara penilaian kepala sekolah, tata cara pemberhentian dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat