Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2005

Jaringan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaten Cilacap Dan Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang koordinasi antara Dlnas Perhubungan Kabupaten Cllacap dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Jarlngan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaen cilacap dan Kabupaten Banyumas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2005 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perbatasan Kabupaten Cilacap Dan Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
02 Juli 2005
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2005
Tanggal Berlaku
02 Juli 2005
Sumber
BD.2005/No. 23
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bersama Bupati Cilacap dan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2004 Nomor 14 Tahun 2004 Tanggal 3 Maret 2004

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan