Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Uraian Tugas Sekretaris Daerah adalah sebagai berikut :a. mengkoordinasikan perumusan kebijakan Bupati dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kondisi obyektif serta ketentuan yang berlaku; b. menyusun kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah; c. merumuskan dan merencanakan administrasi keuangan daerah;
d. menugaskan para Assisten dan Kepala Bagian serta mengkoordinasikan aparatur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; e. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah; f. mengendalikan dan membina aparatur Perangkat Daerah yang berada dibawahnya dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya masing-masing; g. menilai pelaksanaan tugas aparatur Perangkat Daerah yang berada dibawahnya; h. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati;
i. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
46 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi beban tugas jabatan pada
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia
(KORPRI) Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 tentang Jenjang Jabatan bagi
Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan Secara Penuh pada
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
(KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu
disesuaikan; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana tersebut
huruf a, perlu mengatur kembali Jenjang Jabatan bagi Pegawai
Negeri Sipil yang Dipekerjakan Secara Penuh pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
80/KEP/M.PAN/9/2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun
2003.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 31 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA BADAN - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA BIDANG - KEPALA SUBBIDANG - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - DI KABUPATEN BATANG HARI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2008/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan untuk Penyelenggaran Fungsi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu diatur uraian tugas dan fungsi masing - masing jabatan pada Beban Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI, yang meliputi: URAIAN TUGAS DAN FUNGSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2008.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 30 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 58 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN lingkungan hidup, riset dan tata kota KABUPATEN BONE BOLANGO
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata Kota Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata Kota Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.58 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No.58 Tahun 2007 Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata KotaKabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 semula berjumlah Rp.451.202.711.579,21 bertambah sejumlah Rp.49.010.136.031,00 sehingga menjadi Rp.500.212.847.610,21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemenintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD
Bab IV Tenaga Ahli
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Ijin Belajar Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas yang semakin kompleks, mendorong kesadaran dan inisiatif Pegawai Negeri Sipil untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui tugas belajar maupun ijin belajar dengan biaya sendiri; bahwa untuk memberikan pedoman yang kuat dan menjaga tertib pemberian ijin belajar, dipandang perlu mengatur ketentuan pemberian ijin belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 1980; PP No.99 Tahun 2000; PP No.101 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan; Prosedur dan Tata Cara; Pemberian atau Penolakan Ijin Belajar; Kewajiban; Pencabutan Ijin Belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERDA NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA JASA KONTRUKSI DAN PUNGUTAN RETRIBUSI ATASNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat