Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD Bab IV Tenaga Ahli Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat