Peraturan bupati ini mengatur tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat