Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kesehatan secara berjenjang.
UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2009/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa nenindaklanjuti ketentuan Pasal 16 huruf Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nornor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dipardang perlu ada pengaturan guna menanggapi pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tercantum pada huruf a, maka perlu mengatur dengan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahuh 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/2/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pengaduan
Bab III Penatausahaan Pengaduan
Bab III Verifikasi
Bab IV Mediasi
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) Dari dan/atau ke Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah penularan
penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi merebaknya kasus
penyakit rabies di Kabupaten Jembrana, perlu melakukan langkahla
gkah pencegahan dan perlindungan berupa penutupan sementara lalu
intas hewan penular rabies;
b. bahwa untuk mempertahankan Kabupaten Jembrana yang masih bebas
dari kasus rabies perlu dilakukan penutupan sementara pemasukan dan
/atau pengeluaran HPR dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lenutupan
sementare Pemasukan dan /atau pengeluaran HR ke Kabupaten
Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor I6 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa ka'i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemeritah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian dan Menteri Dalarn Negeri Nomor 279A/Men.Kes/VIII/1978, Nomor 522/Kpts/UM/8/78, Nomor 143 Tahun 1978; Kcputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/81; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 363/Kpts/UM/5/1982; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 989/Kpts/TN.580/6/1984; Peraturan Gubemur Bali Nomor 88 Tahun 2008; Instruksi Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2008;
Pasal I
Menutup sementara pemasukan dan /atau pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2009
PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2009/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkup Pemerintah Daerah, maka perlu menentukan Pedoman Analisis
Beban Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa Pedoman Analisis Behan Kerja dimanfaatkan guna penataan
kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian dalam rangka
meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggara pemerintah dan
pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkup Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 180).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
ANALISIS BEBAN KERJA
BAB IV
PELAKSANAAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
TIM ANALISIS BEBAN KERJA
BAB VI
HASIL DAN MANFAAT ANALISIS BEBAN KERJA
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
NOMOR 32 TAHUN 2009
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perda No 5 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 81 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 14 ayat (2) jo.
Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka dipandang perlu
menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah
lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4039);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin
Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2005 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
17.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Carik Dan Pengelolaan Bengkok Carik
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2097 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeni Sipil serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 900/1303/SJ tanggal 16 April 2009 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Seluruh Indonesia, maka perlu diatur Penghasilan Carik dan Pengelolaan Bengkok Carik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimnaksud pada hunuf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penghasilan Carik dan Pengelolaan Bengkok Carik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Carik
Bab III Pengelolaan Bengkok Carik
Bab IV Tunjangan Kinerja Carik
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 32 Tahun 2009
PERBUP Kab. Pemalang No. 77 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang T Ahun Anggaran 2009 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkanya Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tauhn 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/TP.270/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 diubah.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat