Carik
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2009/NO.216
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Carik Dan Pengelolaan Bengkok Carik
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2097 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeni Sipil serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 900/1303/SJ tanggal 16 April 2009 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Seluruh Indonesia, maka perlu diatur Penghasilan Carik dan Pengelolaan Bengkok Carik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimnaksud pada hunuf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penghasilan Carik dan Pengelolaan Bengkok Carik;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 7 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Carik
Bab III Pengelolaan Bengkok Carik
Bab IV Tunjangan Kinerja Carik
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
- 4 halaman
|