Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa guna kepastian hukum, kejelasan makna dan ketertiban
administrasi dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai
maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2009
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 28 tahun 2009 tentang tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat .(2) dan ayat (3) Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu rnenetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Perneliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pernerintah Kabupaten Pati Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak danjasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 41 Tahun 2009
PERBUP Kab. Jepara No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Jepara No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Jepara No. 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Buapti ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan
anak maka perlu dipersiapkan dan diarahkan sejak dini agar
dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya yang
berkualitas dan dapat menghadapi tantangan di masa
depan; bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak, mengenai anak
anak yang rnemerlukan perlindungan khusus salah satunya
adalah anak-anak yang bekerja dalam situasi yang
berbahaya, maka perlu adanya penghapusan ber tuk-bentuk
pekerjaan terburuk untuk anak; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf b di atas. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1842 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Klaten sebagaimana tercantum dalam Lampiran. Rencana Aksi tersebut merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dalam menyusun program dan kegiatan berkaitan dengan anak. Penjabaran pokok program Rencana Aksi tersebut dilakukan dengan perencanaan strategis setiap 5 tahun sokali oleh anggota Komite
Aksi Kabupaten (KAK) Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak yang ditetapkan oleh Ketua Komite Aksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Usaha Industri dan Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 25 ayat (2) jo. Pasal
31 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Usaha Industri dan Usaha Perdagangan, maka dipandang perlu
menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Izin Usaha Industri dan Usaha Perdagangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan
Barang-Barang dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2473);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha
Industri dan Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2006 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
21. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2009/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan non-formal, perlu diberikan legalitas dengan pemberian izin penyelenggaraan; bahwa agar pemberian izin penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, perlu dilakukan pengaturan mekanisme perizinan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 1998; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggara Pendidikan Non Formal
Bab IV Tata Cara Perizinan
Bab V Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Masa Berlaku Daftar Ulang dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang Memasuki Masa Purna Bhakti
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai salah satu wujud kepedulian dan ucapan
terimakasih kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana yang memasuki masa purna bhakti, dipandang perlu diberikan
penghargaan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a diatas, dipandang
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh Kepala sekolah yang memadai,
berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu diadakan seleksi; bahwa seleksi dilaksanakan oleh panitia dengan berpedoman
pada Petunjuk Teknis yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Norn or 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 162/U/2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten Temanggung tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007,, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 66 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat