PEMBERIAN - TUNJANGAN - KINERJA - DAERAH - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DILINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi kerja serta disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari maka perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan pengahsilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2009; PERBUP No. 27 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Meliputi Maksud dan Tujuan; Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Penilaian Kinerja; Besaran Tunjangan Kinerja Daerah; Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Daerah; Kriteria Pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
7 hlmn;2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Struktur Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2010/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumedang, agar pengelolaan perusahaan daerah dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 48 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
mengatur mengenai
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita (KIBBLA) Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pelayanan pemberian izin kepada
masyarakat, perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati
dalam pemberian izin kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu
Pintu di Bidang Penanaman Modal, Bupati memberikan pendelegasian
wewenang pemberian perizinan dan non perizinan di bidang
Penanaman Modal yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten
kepada Kepala Perangkat Daerah bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan
penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala
Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
untuk mempercepat proses pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan Yang Didelegasikan Kepada Kepala BPMPP; Prosedur Pelayanan Perizinan; Penyederhanaan Pelayanan; Pembiayaan Dan Sarana Prasarana Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Kepuasan Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2009
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN SAMPANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Semarang No. 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan dan Penganggaran kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 52
Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai
Negeri Sipil, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati
Semarang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kode Rekening
Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2010 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43
Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan
Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, 14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, 21.Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 , ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Nomor 44) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 76 Tahun 2009 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Nomor 77) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
Peraturan Bupati Kab. Semarang Nomor 10 Tahun 2010
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat