Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan Yang Didelegasikan Kepada Kepala BPMPP; Prosedur Pelayanan Perizinan; Penyederhanaan Pelayanan; Pembiayaan Dan Sarana Prasarana Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Kepuasan Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat