Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor : 10 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
b. bahwa APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tk. I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tetntang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 No. 68
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3312) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 No. 62, tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3569);
. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tenting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400).
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
12. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2008 nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
13. Nomor 4844).
14. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pmpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
20 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
sempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga Atas peraturan Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang
kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
29. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
Pasal 1 memuat perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pererintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 44 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD 44/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS DI RSUD DOKTER ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam pengangkatan Dewan Pengawas di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo , perlu mengatur Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 32 Tahun 2004; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 58 Tahun 2005; 4. PP Nomor 79 Tahun 2005; 5. PP Nomor 8 Tahun 2006; 6. PP Nomor 3 Tahun 2007; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 61 Tahun 2007; 9. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
Jumlah anggota Dewan ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang atau 5 (lima) orang disesuaikan dengan nilai omset dan/atau nilai aset, serta seorang di antara anggota Dewan Pengawas ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Anggota dewan pengawas dapat terdiri dari unsur-unsur:
a. Pejabat pada satuan kerja perangkat daerah yang berkaitan dengan kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem;
b. Pejabat di lingkungan satuan kerja pengelola keuangan daerah; dan
c. Tenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah terdapat ketidaksesuaian dan duplikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar unit kerja, maka perlu diadakan perubahan rincian tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2008 tentang Rinian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) ditambah, ketentuan Pasal 5 ayat (2), Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasa/ 10 diubah, ketentuan Pasal 11 diuabh, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 dlubah, 10. Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam Dan Tata Tanam Musim Tanam Okmar Tahun 2010 / 2011 Dan Musim Tanam Asep Tahun 2011 Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa air dan tanah beserta bahan mineral yang terkandung didalamnya adalah merupakan salah satu kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa Kepada Bangsa Indonesia yang dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata ; bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk mensukseskan usaha pembangunan pertanian dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan petani pada khususnya, perlu adanya pedoman pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam yang teratur dan terarah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam OKMAR Tahun 2010/2011 dan Musim Tanam ASEP Tahun 2011 di Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1969; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah)
Bab III Waktu dan Jenis Tanaman
Bab IV Sistem Pembagian Air
Bab V Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2010 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi ,Jejabat Publik dan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Temanggung, maka dipandang perlu Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun
Anggaran 2010 yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah.
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini memberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya pada tahun anggaran 2010 kepada Pejabat Publik dan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung, dengan besaran yang ditentukan untuk masing-masing golongan dan jabatan. Biaya implementasi peraturan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 44 Tahun 2010
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERPADU - PETUNJUK PELAKSANAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2010/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET) P2KP Di Kabupaten Tegal Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa guna untuk mendorong dan memperkuat kemitraan sinergis
antara Masyarakat, Pemerintah Daerah serta kelompok peduli
sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan
secara mandiri dan berkelanjutan serta melembaganya proses
pembangunan yang bersifat partisipatif di Tingkat Kabupaten; bahwa guna memberikan dasar dalam pelaksanaan Program
Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (Paket) P2KP di Kabupaten
Tegal Tahun 2011 serta pemberian bantuan dimaksud dapat
berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Program Penanggulangan
Kemiskinan Terpadu (Paket) P2KP di Kabupaten Tegal Tahun
2011;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria lokasi, lokasi dan alokasi, sumber dana, petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Sukoharjo
yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah
dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk
menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas
penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh
Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten
/Kota; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi
acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Sukoharjo
dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo
Tercatat Kelahirannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana strategis, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat