PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Gubernur (Pergub)

Menemukan 14.616 peraturan dalam 0,06 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
APBD
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Badan Layanan Umum Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
APBD
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan