Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2018/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Data Pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dibutuhkan database Pegawai Negeri Sipil yang akurat dan terkini; bahwa database Pegawai Negeri Sipil yang akurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah database Pegawai Negeri Sipil yang senantiasa dilakukan proses pemutakhiran data secara berkala dengan menggunakan satu sistem informasi manajemen kepegawaian yang terpadu dan terintegrasi dengan database Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tata Kelola Data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatandengan sistematika: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Yujuan dan Ruang Lingkup; 3. Prosedur dan 4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
- 9 halaman
|