Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 39 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan SE Kementerian Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR perlu dilakukan penyesuaian kembali tarif pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan dengan Pergub No. 39 tahun 2020 tentang Tarif Layanan BLUD UPTD Labkes sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 31 Tahun 2021
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permenkes No. 45 Tahun 2013, Permenkes No. 59 Tahun 2014, Permendagri No. 79 Tahun 2018
Ketentuan Lampiran I angka VIII Pergub Sumbar No. 39 Tahun 2020 tentang tarif Layanan BLUD UPTD Labkes sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 31 Tahun 2021, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pergub ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
3 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 46 Tahun 2018
analisis jabatan dan analisis beban kerja pada dinas penanaman modal.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Penanaman Modal, Energi, Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk ditetapkannya Perda No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan susunan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No.33 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No.18 Tahun 2017; Peraturan kepala badan kepegawaian negara No.12 Tahun 2011; Pergub No.66 Tahun 2016; Pergub No.61 Tahun 2017; Pergub No.74 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 10 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Jawa Barat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, Dan bahwa untuk persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Penentuan Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Pelaksanaan Psbb Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Protokol Kesehatan Dalam Rangka AKB, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, JDIH PROVINSI NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2019
TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR
JALAN PROVINSI DENGAN POLA PEMBIAYAAN TAHUN JAMAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9
ayat (1) dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak
Pasal 8 ayat (3), Pasal 9
ayat (1) dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak
(1) Pengalokasian dana Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak dianggarkan setiap tahun dari tahun 2020 sampai dengan
tahun 2022. (2) Alokasi dana Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APBD
dengan pagu dana sebesar Rp.750.000.000.000,- (tujuh ratus lima
puluh milyar rupiah). (3) Pengalokasian dana Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
masing-masing sebagai berikut:
a. tahun 2020 sebesar: Rp. 248.262.500.000,- (dua ratus empat
puluh delapan milyar dua ratus enam puluh dua juta lima ratus
ribu rupiah);
b. tahun 2021 sebesar: Rp. 301.400.000.000,- (tiga ratus satu
milyar empat ratus juta rupiah); dan
c. tahun 2022 sebesar: Rp.200.337.500.000,- (dua ratus milyar
tiga ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
(4) Pengalokasian dana dan ruas jalan dan jembatan yang dibiayai
dalam program Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun
Jamak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
-
-
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 46 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI DAERAH DALAM LAMPIRAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan potensi dan mengantisipasi fluktuasi harga serta meningkatkan efektifitas pemungutan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah da Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PermenPR No. 22/Permen/M/2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; PErda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Ni. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Perumahan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 yang diubah, yaitu Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/8165/0TDA, tanggal 11 Oktober 2018, Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 ten tang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 2 Tahun 2011
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1968
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. PP No. 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
10. Oergub Bengkulu No. 55 Tahun 2017
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 3 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) pasal 4 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f, dan ayat (3) pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dihapus dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambah 1 (1) ayat yakni ayat (4),
4. Ketentuan ayat (1) huruf c diubah dan diantara huruf c dan huruf d ayat (1) pasal 6 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1,
5. Ketentuan pasal 8 diubah, diantara huruf b dan huruf c disisipkan huruf b 1,
6. Ketentuan ayat (2) huruf b, huruf d, huruf o, huruf v, diubah, dan Huruf e, huruf w Pasal 9 dihapus
7. Ketentuan Bagian Ketiga BAB V diubah,
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 10 diubah
9. Diantara pasal 10 dan pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10 A,
10. Ketentuan LAMPIRAN diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Gemar Membaca
ABSTRAK:
bahwa Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca
masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar
membaca merupakan kewajiban Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembudayaan Gemar Membaca.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Udang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pembudayaan Gemar Membaca berisi tentang: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pembudayaan Gemar Membaca; Sistem Informasi; Pendanaan; Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat