PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pedoman Pemberian Beasiswa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 28, BD 2017/NO.28
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Pedoman Pemberian Beasiswa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi
Mengatur tentang pedoman pemberian beasiswa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini mencakup berbagai hal terkait tata cara pemberian beasiswa, antara lain: Jenis beasiswa, Persyaratan penerima beasiswa, Mekanisme seleksi, Jumlah dan cakupan beasiswa, Tanggung jawab penerima beasiswa, Pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
44 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 39 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai
berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau
pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dalam bidang Pengadaan
Barang/Jasa, maka perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi pada Biro
Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah
Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Kelangkaan Profesi pada Biro Administrasi
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi
Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, BESARAN, DAN ALOKASI ANGGARAN
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2017
Keputusan Gubernur Nomor 1610 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2456 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Cara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dari Pemegang SIPPT/IPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Yang Berasal Dari Perolehan Lainnya Yang Sah Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam proses penerimaan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah perlu dilakukan penataan administrasi secara baik dan terkoordinasi melalui dokumen Berita Acara Serah Terima, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Berita Acara Serah Terima kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa pendelegasian kewenangan ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dituangkan dalam bentuk peraturan sebelum wewenang dilaksanakan, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah kepada Pemerintah Daerah dari Gubernur kepada walikota/bupati, dan kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, yaitu serah terima atas barang yang meliputi SIPPT/IPPT/IPPR, persetujuan prinsip Gubernur, perjanjian pemenuhan kewajiban atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB), perjanjian kerja sama tanggung jawab sosial lingkungan dunia usaha (TSLDU), hibah, dan kontribusi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1610 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Keputusan Gubernur Nomor 2456 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Cara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dari Pemegang SIPPT/IPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang, Seksi dan Sub Bagian, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2015 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan daerah di Kalimantan
Tengah, diperlukan partisipasi masyarakat baik yang bersifat
materiil maupun non materiil, salah satunya melalui
mekanisme sumbangan dari Pihak Ketiga.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20l4; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUMBER SUMBANGAN, MEKANISME
PEMBERIAN DAN PENERIMAAN;
BAB III
BAGI HASIL SUMBANGAN;
BAB IV
PEMBIAYAAN;
BAB V
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 27 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGHUBUNG PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGHUBUNG PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 27 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLA MASJID RAYA BAITURRAHMAN ACEH PADA DINAS SYARIAT ACEH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2017/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh pada DInas Syariat Islam Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 4 ayat (4) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal pada UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 tahun 1974; UU No. 44 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenpan No.28 Tahun 2004; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No.13 Tahun 2016; Pergub No.24a Tahun 2016; Pergub Aceh No.131 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan dan Mekanisme Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pembinaan,Pengawasan,Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketersediaan data dan berbagi pakai informasi geospasial antar-sektor dan antar-tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi geospasial dalam rangka mewujudkan penggunaan satu basis data dan informasi geospasial yang sama dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya informasi geospasial yang tertata dengan baik dab dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional, diperlukan suatu Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2014; Perka BIG No.2 Tahun 2012; Perka BIG No. 12 Tahun 2013; Perka BIG No. 30 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kalimantan Timur. untuk menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, maka perlu mewujudkan penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
-bahwa kewajiban penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu diganti untuk disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT; TERDIRI DARI VII DAN 13 PASAL, HAL YANG DIATUR ANTARA LAIN: KETENTUAN UMUM; PENYAMPAIAN LHKPN; TIM PENGELOLA LHKPN; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di sekolah pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus harus dilakukan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016
Materi Pokok: Syarat calon Peserta Didik Baru, Jumlah paling banyak peserta didik tiap rombongan belajar/kelas, Pengelolaan penerimaan peserta didik baru, Penerimaan peserta didik pindahan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
Jumlah Halaman: 12 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat