Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara serta memberikan kemudahan bagi ASN yang membutuhkan pelayanan administrasi perlu diatur pedoman terkait perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara di Daerah
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perlindungan dan pelayanan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD/2022/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN, PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, PELAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN DAN PENGELOLAAN INVESTASI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pengelolaan investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit agar sesuai dengan
praktik bisnis yang sehat sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan rencana bisnis anggaran dan dokumen pelaksanaan
anggaran BLU diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan,
Perubahan Rencana Bisnis Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Penggunaan Anggaran dan Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun_2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020
Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM,RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN,PELAKSANAAN ANGGARAN,MONITORING DAN EVALUASI
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
54 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD. NO. 2022/260, LL PROVINSI MALUKU : 11 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai perwujudan sistem merit yang terbuka, objektif, terencana dan akuntabel dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara, diperlukan Aparatur
Sipil Negara yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang optimal. Penyelenggaraan pengembangan karir dan pengisian jabatan sebagai bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu
dilaksanakan manajemen talenta. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum terhadap pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pangan, Pertanian dan Peternakan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD/2023/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perkebunan dan Peternakan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan perlu perumusan Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan;
Dasar Hukum : asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/ Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, eselon, dan kepegawaian pada: a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; b. Dinas Kesehatan Provinsi; c. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; d. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; e. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi; f. Dinas Sosial Provinsi; g. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi; h. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; i. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi; j. Dinas Pangan Provinsi; k. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; l. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; m. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; n. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi; o. Dinas Perhubungan Provinsi; p. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi; q. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; r. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi; s. Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi; t. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi; u. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; v. Dinas Pariwisata Provinsi; w. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; x. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; y. Dinas Kehutanan Provinsi; z. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi; dan aa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Terpadu Kampung Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf j dan huruf w, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian dampak perubahan iklim; b. bahwa untuk mengendalikan dampak perubahan iklim dikembangkan program yang mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal
UU Nomor 11 Tahun 1974; UU nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2014; PM Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012; Perda Provinsi BantenNomor 10 Tahun 2012; Pergub Nomor39 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Dan Pembinaan; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 43 Tahun 2016
KEDUDUKAN , SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, LD.2016/43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 43 Tahun 2016
PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2016/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 124 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nomenklatur perangkat daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembara Negara Republik Indonesia tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas
dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai
Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembara Negara Republik Indonesia
tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembara Negara Republik
Indonesia tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6197);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari APBD; sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012
Tetang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2009 Nomor 8);
24. Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Berita Daerah Nusa
Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara
Barat Tahun 2015 Nomor 28);
25. Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 37);
Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 37) diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat