PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2016/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 124 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nomenklatur perangkat daerah, ketentuan peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|