Kepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pembebasan seluruhnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, para veteran Republik Indonesia, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Noracr 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomcr 67 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembebasan seluruhnya sebesar 100% (seratus persen) atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan dan/atau Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, termasuk pensiunannya; orang pribadi yang merupakan Veteran dan Perintis Kemerdekaan; orang pribadi penerima gelar Pahlawan Nasional; orang pribadi penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dan Presiden Republik Indonesia; orang pribadi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur; orang pribadi Purnawirawan; dan/atau orang pribadi Pensiunan, berdasarkan permohonan dari wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya; dan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan
Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya.
24 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2007
PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR PEMERINTAh
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2007/No.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbubkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur pemerintah serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur pemerintah secara intensif berkelanjutan clan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai budaya kerja aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperlukan komitmen yang tinggi clan konsistensi dari seluruhjajaran aparatur pemerintah yang dapat meodukung terwujudnya penyeleoggaraan pemerintahan daerah yang efektif clan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaan pengembangan nilai-nilai budaya kerja aparatur'pemerintah dapat berjalan secara terencana, sistematis dan efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
Unclang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undaog Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/4/2002; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman pengembangan budaya kerja aparatur pemerintah, sistematika pedoman, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
57 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas,Fungsi,dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan, fungsi, dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor ?
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta dikarenakan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di wilayah Kepulauan Riau semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum dari PERGUB ini adalah Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Kepri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan daerah Jawa Barat, telah diatur dengan Pergub No.74 Tahun 2018. Dengan adanya penataan kelembagaan, mekanisme pengelolaan pengaduan berdasarkan Pergub termaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.71 Tahun 2000; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.55 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2017; Pergub No.46 Tahun 2018; Pergub No.30 Tahun 2021; Pergub No.174 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, mekanisme pengaduan masyarakat, whistleblowing system, mekanisme koordinasi antara APIP dengan APH, monitoring dan evaluasi, pemberian penghargaan, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan/Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sebagai Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Covid-19 telah menimbulkan kesulitan bagi dunia industri, pelaku usaha menengah dan kecil dalam memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan, sehingga perlu dukungan Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah tersebut melalui pengecualian dan/atau pemberian pembebasan atas sanksi administrasi (denda) Pajak Daerah terutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepala daerah mempunyai kewenangan untuk dapat memberikan keringanan atau pembebasan sanksi administrasi pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pemberian Keringanan/Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Sebagai Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5899);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2015 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 1704);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1973);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN KERINGANAN/PEMBEBASAN SANKSI
ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
BAB III
WAKTU DAN TEMPAT
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal sektor
Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020
tentang lntegrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal
Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan
Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang lntegrasi Pelaporan
Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektir Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, CJIP, Pemantauan dan Monitoring Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Evaluasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Transformasi Digital Dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan penanggulangan keadaan darurat bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh perlu sinergitas pengelolaan data dan informasi serta keterbukaan informasi melalui partisipasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, setiap Pemda dapat memiliki pusat data, dengan mengacu pada standar pusat data, standar interoperabilitas, dan standar keamanan informasi untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Transformasi Digital dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2009; Pergub Jawa Barat No. 68 Tahun 2014; Pergub Jawa Barat No. 1 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 47 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan transformasi digital, data dan informasi keadaan darurat bencana, pengembangan, keamanan data dan informasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentnang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintha Provinsi Riau Tahun 2019-2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Thaun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) pasal yang mengatur Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019 - 2024 sebagai Dokumen Perencanaan Strategis Perangkat
Daerah Provinsi Riau yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 42 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat