Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial antar instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat, diperlukan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu Jaringan Nasional. Untuk mewujudkan pembangunan Data Spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu Jaringan Nasional, perlu dibentuk Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Provinsi Maluku sebagai bagian dari Jaringan Data Spasial Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 85 Tahun 2007; PEPRES No. 9 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah
yang baik, terencana, terpadu, efektif dan efisien sesuai
dengan kewenangan daerah dan kebutuhan masyarakat
dibutuhkan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Jawa
Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016, Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai pedoman penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten / kota di jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; tata cara penyusunan propemperda ; konsultasi dan asistensi ; sanksi administratif ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PELABUHAN PERIKANAN PANTAI KUALA TUNGKAL - DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELABUHAN PERIKANAN PANTAI KUALA TUNGKAL PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan penyediaan sandar dan tambat labuh kapal perikanan serta kapal pengawas perikanan untuk mendukung kegiatan penangkapan perikanan laut, perlu dibentuk UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Kelautan dan Perikanan No. PER.08/MEN/2012; Permen Kelautan dan Perikanan No. 3 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 51 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, yang meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 23 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tatakerja Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Peraturan Gubernur ini.
10 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2018
KetenagakerjaanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, terdapat perubahan pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.109 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. kepesertaan dan program;
b.tata cara pendaftaran kepesertaan;
c. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
d.besaran dan tata cara pembayaran jaminan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2018, perlu menetapkan Perarurab Gubernur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.74 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2010, Pergub No.22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Penghitungan Dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2018
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN GUBERNUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No.9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Perpres No. 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, asas dan tujuan, tata cara penyusunan, penetapan, tim penyusunan, pelaksanaan, propemperda dan propempergub kumulatif terbuka, perubahan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2012 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG BIDANG KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
a bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian, sebagaimana telah diubah nya Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 dimaksud ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2017
Meningkatkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian, sebagaimana telah diubah nya Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 03 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 06 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 08 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 01 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara penetapan dan penyetoran retribusi, alokasi pemanfaatan dan penggunaan hasil retribusi, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, insentif pemungutan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 Nomor 09) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 9 halaman beserta lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN HONORARIUM KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pemberian dan pembayaran honorarium kegiatan; bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pemberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 20 14 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan dan Pernberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PD No.13 Tahun 2008; PD No.9 Tahun 2016
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan mendasarkan DPA SKPD / Unit Kerja atau DPPA SKPD/ Unit Kerja.Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dapat mengikutsertakan unsur dari luar SKPD/ Unit Kerja, Non PNS atau di luar PNS. Besaran honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan berdasarkan standarisasi satuan harga yang telah ditetapkan oleh Gubernur atau berd asarkan Keputusan Gubernur yang ditetapkan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Penanggulanan Bencana Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
49
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat