peraturan ini mengenai pedoman penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten / kota di jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; tata cara penyusunan propemperda ; konsultasi dan asistensi ; sanksi administratif ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat