Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 26 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ASURANSI PERTANIAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Asuransi
Pertanian;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Djawa Timur (HimpunanPeraturan Peraturan Negara Tahun 1950)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan DalamUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2015 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 52);
peraturan ini mengenai pelaksanaan asuransi pertanian. peraturan ini meliputi :ketentuan umum ; pelaksanaan ; pembinaan dan pelaporan ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OA4 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah provinsi Bengkulu perlu untuk men5rusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2olg sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provihsi Bengkulu Tahun 2019.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PPP No. 20 Tahun 1969, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PERMINTAAN KETERANGAN OLEH INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, guna mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu diatur secara khusus mengenai tata cara pemanggilan dan permintaan keterangan oleh Inspektorat Provinsi
Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; ruang lingkup; tata cara pemanggilan; permintaan keterangan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Pergub ini terdiri dari 12 hlm peraturan dan 11 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 106 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Koperasi Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara
63
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2018
rencana usaha dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a.bahwa aktivitas pembangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk usaha dan/atau kegiatan padadasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan;
b.bahwa dalam rangka meminimalisasi dampak lingkungan yang terjadi, perlu dilakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan
lingkungan hidup;
c.bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundangundangan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenis
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
10/PRT/M/2008
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14
Tahun 2012
Mebangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk usaha dan/atau kegiatan padadasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan bahwa dalam rangka meminimalisasi dampak lingkungan yang terjadi, perlu dilakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan
lingkungan hidup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan Dalam Pendampingan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan; Dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dilakukan penyusunan rencana pembangunan desa melalui penggalian gagasan yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk menemukan potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa, serta permasalahan yang dihadapi; Untuk menampung gagasan dan aspirasi masyarakat desa diperlukan suatu wadah atau alat kerja yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat melalui aksi inspiratif warga untuk perubahan dalam pendampingan pembangunan desa; Sesuai ketentuan Permendagri No.114 Tahun 2014 Pasal 16 ayat (4) tentang Pedoman Pembangunan Desa, dalam hal terjadi hambatan dan kesulitan dalam penerapan alat kerja, tim penyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dapat menggunakan alat kerja lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat desa serta untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan optimalisasi tugas pendampingan desa diperlukan pengaturan mengenai aksi ispiratif warga untuk perubahan dalam pendampingan pembangunan desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan Dalam Pendampingan Pembangunan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.3 tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tentang ketentuan Umum Pasal 1 Dan Pasal 2,Kelaksanaan Sigap Pasal 3 dan Pasal 4, Pelaporan,Pembinaan Dan Pengawasan Pasal 5 dan Pasal 6, Pembiayaan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
30 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 68 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 3,5,8, 9, 10, 11, 12, 13,14,15,16,17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2018
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pelatihan pertanian Kelas A, balai pengawasan dan sertifikasi benih Kelas A, balai benih tanaman pangan dan hortikultura Kelas A, balai benih tanaman perkebunan Kelas A, balai perlindungan tanaman pangan, hrtikultura dan perkebunan Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 113 Tahun 2016 dicabut.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Usaha (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 5 Tahun
2018 ;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha dan penetapan tarif. Jenis Retribusi Jasa Usaha adalah :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
c. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa; dan
e. Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Usaha (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 19)
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat