spi-pedoman
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2018/NO.26,LL PROV KALBAR : 23 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PERMINTAAN KETERANGAN OLEH INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, guna mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu diatur secara khusus mengenai tata cara pemanggilan dan permintaan keterangan oleh Inspektorat Provinsi
Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; ruang lingkup; tata cara pemanggilan; permintaan keterangan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
- Pergub ini terdiri dari 12 hlm peraturan dan 11 hlm lampiran.
|