Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - standar/pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pergub No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja lnspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Mutu Pangan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin makanan aman, bermanfaat dan bermutu sebelum diedarkan perlu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan produk masih aman,bermanfaat dan bermutu
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 105 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 89 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM, LASIFIKASI DAN RINCIAN JENIS OBJEK, BESARAN DAN FORMULA TARIF, EMBAYARAN DAN PENYETORAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, ATA CARA PEMBINAAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perkembangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 4);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 74);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 29);
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 29) diubah pada Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGAJUAN, PENERBITAN, DAN PENGGUNAAN KARTU
KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,BIAYA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No.71 Tahun 2010, telah ditetapkan Pergub No.37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.48 Tahun 2017. Berdasarkan evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual serta adanya perubahan susunan dan kedudukan Perangkat Daerah, Pergub termaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019 Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.5 Tahun 2017; Pergub No.2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, isi dan uraian sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2023/NO.867
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) ini diatur tentang: Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
24 Halaman; Lampiran 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2023 (3)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi penerapan pengukuran akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, perlu pedoman penyusunan dalam penyusunan dokumen SAKIP yang berlaku secara internal, serta berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penyelenggaraan SAKIP pada satuan kinerja Perangkat Daerah dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja satuan kinerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 29 Tahun 2014, Permen PAN-RB No 53 Tahun 2014, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 88 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 89 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, PERDA No 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RPJPD, RPJMD dan renstra perangkat daerah, rencana kinerja tahunan, cascading kinerja, pohon kinerja, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, rencana aksi kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Terdiri dari 85 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatn produktivitas dan produksi komoditas pertanian; b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; c. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp, Tahun 1960 Jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PERPRES No. 77 Tahun 2005; PERMENTAN No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; PERMENDAG No. 17/M-DAG/PER/6/2011; PERMENTAN No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; PERMENTAN No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; PERMENDAG No. 15/M-DAG/PER/4/2013; PERMENTAN No. 130/Permentan/SR.130/11/2014; PERMENTAN No. 669/Permentan/SR.160/2/2012; KEPMENTAN No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012.
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat