budaya - kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024/30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 31 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 45 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Judul Bagian Kedua Perumusan Nilai Budaya Kerja pada BAB II MEKANISME PENERAPAN BUDAYA KERJA, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12. Ketentuan yang disisipkan adalah Pasal 7A. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah Pasal 9 dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial
merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
meratakan pembangunan daerah;
b. bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial
perlu dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam pengelolaanya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 tentang Hibah dan
Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan pelaksanaan hibah dan
bantuan sosial sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan
Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum dan kriteria hibah dan bantuan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72012
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Penghargaan Dalam Penerimaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kontribusi para pihak yang berperan dalam penerimaan pajak daerah, Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan kepada Pihak yang Berkontribusi dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 stdd terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian penghargaan kepada pihak yang berkontribusi dalam membantu penerimaan Pajak beserta pendanaannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan Kepada Pihak yang Berkontribusi dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71011)
6 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (30): 5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak;
b. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 dan untuk mendorong/memotivasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya perlu memberikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang wewenang Gubernur memberikan keringanan dan/atau pembebasan Pajak meliputi:
a. Pajak Kendaraan Bermotor; dan
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain pemberian keringanan dan/atau pembebasan, Gubernur dapat memberikan apresiasi kepada WP Aktif berupa paket hadiah ibadah umroh dan hadiah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 30 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 65 ayat (7), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 100 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 99 ayat (3), Pasal 105 ayat (1), Pasal 107 ayat (9), Pasal 108 ayat (4), dan Pasal 110 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Materi pokok: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. tata cara Pemungutan Retribusi, meliputi: pendataan; penetapan besaran Retribusi terutang; pembayaran dan penyetoran; pembatalan ketetapan; penagihan; pengembalian kelebihan pembayaran; keberatan; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang Retribusi; dan kerja sama dan Pemungutan Retribusi oleh pihak ketiga.
b. Perangkat Daerah Pemungut Retribusi;
c. pemanfaatan penerimaan Retribusi;
d. pemberian insentif fiskal;
e. keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksinya;
f. peninjauan tarif Retribusi;
g. Pemeriksaan Retribusi;
h. Koordinator dan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Retribusi;
i. sanksi administratif; dan
j. besaran dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi.
Jumlah halaman : 23 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran I dan Perubahan Kedua Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 030
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran I dan Perubahan Ketiga Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 39 Tahun 2023 dan Perubahannya telah ditetapkan
Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa terdapat penambahan komponen belanja baru untuk
mengakomodir perubahan penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggra
Timur sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 39
Tahun 2023 dan Perubahannnya sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran I Dan
Perubahan Ketiga Atas Lampiran II Peraturan Gubernur
Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang
Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Lampiran I dan Perubahan Ketiga Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2024 tentang
Perubahan Ketiga Atas Lampiran I dan Perubahan Kedua Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, diubah
3 halaman; 207 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62011
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Reklame Nama Pengenal Usaha Atau Profesi Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa pengaturan reklame nama pengenal usaha atau profesi yang dikecualikan dari objek pajak reklame sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dicabut, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 9 Th. 2014; Perda No. 1 Th. 2024; Pergub No. 148 Th. 2017 stdd Pergub No. 100 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai ketentuan teknis reklame nama pengenal usaha atau profesi yang dikecualikan dari objek pajak reklame
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2024
PERGUB No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan dengan baik melalui keberadaan Perangkat Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penulisan nama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai penyesuaian Penulisan nama untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (29): 21 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Alat Berat
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Alat Berat.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2018.
Mengatur antara lain:
1. Objek, Subjek dan Wajib Pajak Alat Berat;
2. Pendaftaran dan Pendataan;
3. Penetapan Besaran PAB;
4. Pembayaran dan Penyetoran;
5. Pemeriksaan dan Penagihan Pajak;
6. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 29 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Perlindungan
Produksi Tembakau Bagi Petani Tembakau Yang Bersumber Dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dana bagi hasil cukai harus digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya melalui program pembinaan lingkungan sosial berupa pemberian bantuan dalam rangka mendukung bidang kesejahteraan masyarakat; bahwa perkembangan usaha tani tembakau dihadapkan pada risiko yang disebabkan antara lain oleh bencana alam, dampak perubahan iklim/cuaca, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan melalui bantuan berupa pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pamantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, terhadap pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Materi pokok: Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau dari kerugian akibat gagal panen yang sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk: memberikan kepastian hukum dan pelindungan kepada Petani jika terjadi kerugian akibat gagal panen; dan mengalihkan kerugian akibat gagal panen melalui Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Perlindungan Produksi Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Jumlah halaman : 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat