Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan tolak ukur dan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat.
2. Sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 25 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008
16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2010
18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010
19. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/IV/2011
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011
21. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.81 Tahun 2011
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014
24. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
26. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
27. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Pemerintah Provinsi menyelenggarakan pelayanan dasar berdasarkan SPM Provinsi yang ditetapkan Pemerintah meliputi:
a. Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
b. Bidang sosial;
c. Bidang layanan terpadu badi perempuan dan anak korban kekerasan;
d. Bidang lingkungan hidup;
e. Bidang ketenagakerjaan;
f. Bidang ketahanan pangan;
g. Bidang kesenian;
h. Bidang perhubungan; dan
i. Bidang penanaman modal.
SPM provinsi memuat:
a. Jenis pelayanan dasar;
b. Indikator SPM;
c. Batas waktu pencapaian;
d. Target pelaksanaan SPM; dan
e. Penanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektivitas dan meningkatkan sistem internal dan menampung aspirasi permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan perlu penyempurnaan pelimpahan wewenang dari pejabat pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah kepada pengelola keuangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 No. 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan, koordinator pengelola keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, kuasa bendahara umum daerah, pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara penerima dan pengeluaran pengeluaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan dengan menetapkan kebijakan daerah mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan Protokol Kesehatan; Sosialisasi dan Partisipasi; Monitoring dan Evaluasi; serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/985/KPTS/013/2015 tentang Penetapan UPT Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Dengan Status Penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pada tata kelola atau peraturan internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Tehknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Pegawai dan Dewan Pengendali Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tata kelola UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati; Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT untuk mengelola organisasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di UPT, bertujuan untuk a. mencapai kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi, Dinas dan UPT; b. meningkatnya mutu pelayanan secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; dan c. memaksimalkan kinerja organisasi guna mewujudkan pelayanan prima;
Tata Kelola menganut prinsip-prinsip:
a. Transparansi;
b. Akuntabilitas;
c. Responsibilitas; dan d. Independensi.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia : Pengelolaan SDM merupakan pengaturan dan kebijakan pegawai
yang jelas mengenai SDM yang berorientasi pada pemenuhan secara kuantitatif dan kualitatif untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien;
Rapat-rapat (Rapat UPT terdiri atas Rapat Rutin, Rapat Khusus Program Pelatihan, Rapat Khusus, dan Rapat Paripurna);
Renumerasi (Pejabat Pengelola, pegawai dan organ yang ditunjuk UPT dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan); Standar Pelayanan Minimal (Untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum UPT, Gubernur Jawa Timur menetapkan Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Gubernur);
Tarif Layanan (UPT dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas layanan barang dan/atau jasa yang diberikan);
Pengelolaan Keuangan (Pengelolaan keuangan UPT berdasarkan pada prinsip efektifitas, efisiensi dan produktivitas dengan berazaskan akuntabilitas dan transparan);
Pengadaan Barang dan Jasa (Pengadaan Barang dan/atau Jasa di UPT dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang atau jasa pemerintah);
Pengelolaan Barang; Pengelolaan Piutang dan Utang; Investasi (UPT dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan UPT); Kerjasama (Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, UPT
dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain); Surplus dan Defisit Anggaran (Surplus anggaran UPT merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi biaya UPT pada satu tahun anggaran, dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas permintaan Gubernur disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas UPT), Penatausahaan Keuangan, Pengelolaan lingkungan dan Limbah Serta Sumber Daya Lain, Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
52 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa asrama milik Pemerintah Provinsi Riau merupakan aset yang dimanfaatkan sebagai tempat pemondokan mahasiswa asal Provinsi Riau yang sedang belajar di luar daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2013; dan Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tempat, Kedudukan dan Fungsi Asrama; Kategori Penghuni Asrama; Persyaratan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengelolaan Asrama; Pengurus Asrama; Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 32 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN FASILITASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Fasilitasi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai pedoman fasilitas rencanaa kerja pemerintah daerah kabupaten / kota di JAwa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; maksud dan tujuan ; sistematika ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 32 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, pelimpahan wewenang diberikan agar tujuan organisasi dapat secara hemat, efisien, efektif, bersifat dinamis dari waktu ke waktu sesuai dengan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi, dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022
PERGUB Prov. Bengkulu No. 36 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Ayat(4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubernur menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lampiran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
8 . Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
9. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 180);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 583);
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021- 2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Gubemur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Gampong di Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Aceh berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong secara efektif, efisien, terpadu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang baik, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong di Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota yang Mengatur Pemerintahan Gampong, BAB III Pembinaan dan Pengawasan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pemberian Alokasi Dana Gampong, BAB IV Pembinaan dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Aparatur Gampong, BAB V Pembinaan Manajemen Pemerintahan Gampong, BAB VI Pembinaan Percepatan pembangunan dan Pemberdayaan Gampong, BAB VII Pembinaan Kabupaten/Kota Terhadap Penataan Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Gampong dan Kerjasama Antar Gampong, BAB IX Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB X Penghargaan, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat