peraturan ini mengenai pedoman fasilitas rencanaa kerja pemerintah daerah kabupaten / kota di JAwa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; maksud dan tujuan ; sistematika ; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat