Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021-2026

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
28 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
BD. PROV. BENGKULU 2022 (32) : 8 hlm. Lamp.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Bengkulu No. 36 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan