Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas
Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Provinsi
Jawa Tengah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 70
Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan PPDB pada SMA Negeri dan SMK Negeri di daerah, penerimaan siswa didik baru pada SMK negeri jawa tengah, pelaporan, pengendalian, pengaduan, informasi, larangan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus Tahun 2019 dan pergeseran rincian obyek
belanja berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur
Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah; berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
SALINAN
2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Selanjutnya pergeseran sebagaimana
dimaksud ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara merubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD
sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan
APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP NO 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Pp No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan karena adanya pergeseran anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
merubah Pergub No 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD 2019/09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barangjjasa harus memberikan pemenuhan
nilai manfaat yang sebesar-besarnya guna peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan perekonomian; b. bahwa dalam rangka pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa
konsultansi konstruksi, perlu dilakukan upaya untuk
mewujudkan pengadaan barangjjasa yang efisien, efektif, dan
akuntabel, serta peningkatan peran usaha mikro, kecil, dan
menengah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 /PRT/M/2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 897 /KPTS/M/2017
Peraturan ini terdiri dari 4 Bab dan 10 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Ketentuan Teknis; Dokumen Pemilihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
mengatur mengenai Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 111 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017;
bahwa dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dengan UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa tugas pokok dan fungsi pada UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 111 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat , dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 9 (1) Seksi Pelayanan Teknis mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja perusahaan. (2) Uraian tugas Seksi Pelayanan Teknis meliputi :
a. membuat program kerja kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
b. merencanakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian K3;
c. mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Tenaga Kerja dan Pengujian lingkungan kerja sesuai dengan sumber dana yang tersedia;
d. mengkoordinir persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
e. memberikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
f. menjalin hubungan kerjasama dengan pihak ketiga/ perusahan sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
menghimpun informasi persediaan bahan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
h. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan spirometri, audiometric, cholinnesterase dalam serum darah, HB darah, urine, virus mata, kelelahan dan kesegaran jasmani serta getaran tubuh pada tenaga kerja di perusahaan dan kegiatan pengujian lingkungan kerja, pengujian gas uap, pengujian debu total, pengujian kebisingan, pengujian iklim kerja, pengujian pencahayaan serta getaran diperusahaan;
i. membimbing lapangan mahasiswa magang untuk memberikan bimbingan teknis tentang pelayanan pemeriksaan K3 dan pengujian lingkungan kerja; dan
j. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Pasal 10
(1) Seksi Promosi dan Pelatihan mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Promosi dan Pelatihan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja. (2) Uraian tugas Seksi Promosi dan Pelatihan meliputi : a. menyusun rencana dan melaksanakan program kegiatan seksi;
b. melaksanakan penyebarluasan informasi, promosi dan kerjasama di bidang kesehatan kerja;
c. melaksanakan pengembangan SDM di bidang keselamatan dan kesehatan kerja;
d. menyelenggarakan pengkajian pengembangan SDM dan menyebarluaskan informasi, promosi dan kerjasama di bidang Keselamatan dan kesehatan kerja;
e. menyusun laporan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan program kegiatan; dan
f. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah
Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimuat dalam addendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan perpanjangan Jaminan Pelaksanaan serta dapat melampaui tahun anggaran; bahwa berdasarkart Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Lampiran Angka V Nomor 39 uraian pedoman Hal khusus lainnya menyatakan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak Ketiga terkait dengan akibat pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sehingga melampaui Tahun Anggaran 2018 sesuai peraturan perundang undangan, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 sesuai kode rekening berkenaan dengan terlebih dahulu melakukarn perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2i, ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangarl Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belalja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah {TAPD) Provinsi Riau Nomor 910/PUPR SEKRE/554 perihal Usulan Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 20 19 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan hu{uf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pen-rbahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini; Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 73 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tengagra Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organsisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organsiasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 60 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa
Tenggara Timur
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan masyarakat, yang dapat mengantisipasi keadaan darurat transien dan gejolak harga pangan, perlu pengelolaan cadangan pangan yang dilakukan secara terencana, transparan dan terus menerus. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Gubernur menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai cadangan pangan Pemerintah Provinsi, dan berdasarkan Pasal 22 untuk menetapkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Gubernur menyelenggarakan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN TUGAS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DALAM PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan perlu disusun pembagian tugas organisasi perangkat daerah dalam pengendalian pembangunan dilinkungan pemerintah provinsi kalimantan barat
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003,* UU No.1 Tahun 2014, ,UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2016, Pergub No.9 Tahun 2018, Pergub No.95 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 stdd Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat, yaitu Pasal 4 dan 5 mengenai Jenjang jabatan fungsional auditor, Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, perlu menyempurnakan Pergub Kalimantan Timur No.5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.29 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.2 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi :
a. Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
b. Perjalanan Dinas Luar Negeri; dan
c. Larangan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat