SOTK-ADMINISTRASI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2019/NO.9, LL Prov Kalbar : 8 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN TUGAS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DALAM PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa agar penyelenggaraan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan perlu disusun pembagian tugas organisasi perangkat daerah dalam pengendalian pembangunan dilinkungan pemerintah provinsi kalimantan barat
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003,* UU No.1 Tahun 2014, ,UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2016, Pergub No.9 Tahun 2018, Pergub No.95 Tahun 2016
- -Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
- Peraturan ini memiliki 8 halaman.
|