Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung, perlu menetapkan pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksana teknis dinas pada dinas daerah provinsi lampung
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2011 tentang pedoman jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintah daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksana teknis dinas pada daerah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah mendapat persetujuan Menteri;
b. bahwa pemberian Tamsil untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS;
c. bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, hal Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN;
d. bahwa berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Nomor 900/475/Keuda tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tamsil kepada Pegawai ASN di lingkungan Pemda Tahun 2021;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, c dan d, perlu menetapkan Pergub tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS dan CPNS;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 24 Tahun 1956;
3. UU 17 Tahun 2003;
4. UU 1 Tahun 2004;
5. UU 15 Tahun 2004;
6. UU 33 Tahun 2004;
7. UU 5 Tahun 2014;
8. UU UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
9. PP 8 Tahun 2006;
10. PP 53 Tahun 2010;
11. PP 18 Tahun 2016;
12. PP 11 Tahun 2017;
13. PP 12 Tahun 2019;
14. PP 30 Tahun 2019;
15. Inpres 5 Tahun 2004;
16. Permendagri 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Kepala BKN 1 Tahun 2013;
18. Pergub 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub 19 Tahun 2018;
19. Pergub 39 Tahun 2016sebagaimana telah diubah dengan Pergub 15/2020;
20. Pergub 20/2017;
21. Pergub 61 Tahun 2017;
22. Pergub 85 Tahun 2017;
23. Pergub 24 Tahun 2018;
24. Pergub 2 Tahun 2019;
25. Pergub 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai, Hari dan Jam Kerja, Penyusunan SKP, Perekaman Absensi, Penilaian Perilaku Kerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Pegawai, Tata Cara Pemberian dan Pembayaran TPP, Pengelolaan, Pengadministrasian dan Verifikasi Laporan kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pembayaran TPP sejak bulan Januari 2021.
22 Hlm, Lamp. XIII
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo karena adanya perubahan pada lampiran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Jasa Tempat Rekreasi dan Hiburan
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pelaksanaan perlindungan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi dan/atau tidak masuk dalam lampiran (Appendix) CITES dan pelaksanaan pengelolaan kawasan bernilai ekosistem penting serta daerah penyangga kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Sehubungan belum ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi masuk di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan yang menjadi kewenangan Provinsi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari : BAB I : Ketentuan Umum; BAB II : Maksud dan Tujuan; BAB III : Ruang Lingkup; BAB IV : Pemungutan dan Retribusi; BAB V : Pembiayaan; BAB VI : Ketentuan Peralihan; BAB VII : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 agar pelaksanaannya dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 25 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
9. UU Nomor 30 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
25. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2007
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Bab III : Belanja Daerah
4. Bab IV : Pengelolaan Kas Non Anggaran
5. Bab V : Pergeseran Anggaran
6. Bab VI : Penatausahaan Penerimaan Daerah
7. Bab VII : Penatausahaan Belanja Daerah
8. Bab VIII : Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
9. Bab IX : Pembinaan dan Pengawasan
10. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
92
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERGUB SUMATERA UTARA NO. 54 TAHUN 2017 TTG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TA 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 Ttg Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara TA 2017
ABSTRAK:
Perubahan APBD SUmatera Utara TA 2017 mendorong dilakukan penyesuaiam terhadap target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu perlu juga ditetapkan mengenai tata cara pembayaran insentif pemungutan pajak daerah Provinsi SUmatera Utara TA 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 91 Tahun 2017; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang perubahan dari Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 yaitu pada pasal 9 angka 2 dan 3 huruf c ayat (1), pasal 12 huruf h ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 8 Hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19, perlu diadakan Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan lainnya terdapat beberapa Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas :
a. Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 5)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 33);
b. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2014 Nomor 7);
c. Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2014 Nomor 8);dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune
Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi
Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa
Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan, Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome dicabut dan dinyatkan tidak berlaku lagi.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2020
TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan
kembali. Penyesuaian dan penataan kembali sehubungan dengan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/183/SJ tanggal
21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peratuan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di
Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan:
a. percepatan Vaksinasi COVID-19;
b. optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi; dan
c. penguatan kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19.
Pemerintah Daerah melaksanakan Vaksinasi COVID-19 kepada
Masyarakat melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong
Royong yang bertujuan untuk:
a. mengurangi transmisi/penularan COVID-19;
b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19
mencapai kekebalan kelompok di Masyarakat (herd
immunity); dan
c. melindungi Masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif
secara sosial dan ekonomi.
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1B harus mencapai target paling sedikit 70%
(tujuh puluh persen) dari jumlah penduduk di Daerah telah di
Vaksinasi.
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) merupakan bagian dari protokol penanggulangan
COVID-19 di Daerah yang bertujuan untuk mendukung
penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang
meliputi kegiatan:
a. pemberian informasi zonasi atau peringatan (warning dan
fencing);
b. pelaksanaan pengawasan (surveillance);
c. pengunduhan sertifikat vaksin elektronik;
d. pemberian informasi hasil tes COVID-19; dan
e. sebagai bukti akses layanan publik.
Dalam mengantisipasi lonjakan jumlah kasus COVID-19
Pemerintah Daerah melakukan penguatan kapasitas rumah
sakit rujukan COVID-19 yang meliputi ruang perawatan isolasi
dan ruang intensive care unit (ICU) serta logistik pendukung. Logistik pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa ketersediaan obat-obatan dan oksigen.
Pelanggaran terhadap Protokol Penanggulangan COVID-19
dapat dikenakan:
a. sanksi administratif; atau
b. sanksi sosial.
Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a terdiri atas:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. penghentian sementara kegiatan;
d. penghentian tetap kegiatan; atau
e. denda administratif paling banyak sebesar Rp.500.000,00
(lima ratus ribu rupiah).
Sanksi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
berupa pemberian hukuman disiplin atau kerja bakti sosial
membersihkan ruas jalan/selokan/tempat umum/fasilitas
umum yang ditentukan dan wajib mengenakan atribut khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang kesehatan hewan, pelayanan dan penunjang medik veteriner, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas Ketahanan PAngan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan; bahwa pembentukan UPT Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan sebagimana dimaksud dalam huruf a, telah memenuhi persyaratan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentikan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT Daerah, sebagaimana rekomendasi Mendagri dengan surat Noor 061/1758/OTDA tanggal 20 MAret 2019 hal rekomendasi pembentukan UPTD
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 78 Tahun 1992; PP Nomor 48 Tahun 2011; PP Nomor 41 Tahun 2012; PP Nomor 95 TAhun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2014; PP Nomor 18 TAhun 2016; PP Nomor 3 Tahun 2017; PErpres Nomor 48 Tahun 2013; Pementan Nomor 61/PERMENTAN.PK.320/12/2015; Permendagri Nomor 12 TAhun 2017; Permentan Nomor 3 TAhun 2019; Permentan Nomor 8 TAhun 2019; PErda Noor 14 TAhun 2016; PErgub Nomor 69 TAhun 2016
PEraturan ini memuat pembentukan, kedudukan, dan tugas UPTD RUmah Sakit Hewan pada Dinas Ketahanan PAngan dan peternakan; susunan organisasil uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian; keuangan ; dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat