pengelolaan dan pelayanan jasa tempat rekreasi dan hiburan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Tahun 2019 / No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Jasa Tempat Rekreasi dan Hiburan
ABSTRAK: |
- Retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pelaksanaan perlindungan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi dan/atau tidak masuk dalam lampiran (Appendix) CITES dan pelaksanaan pengelolaan kawasan bernilai ekosistem penting serta daerah penyangga kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Sehubungan belum ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi masuk di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan yang menjadi kewenangan Provinsi.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Peraturan Gubernur ini terdiri dari : BAB I : Ketentuan Umum; BAB II : Maksud dan Tujuan; BAB III : Ruang Lingkup; BAB IV : Pemungutan dan Retribusi; BAB V : Pembiayaan; BAB VI : Ketentuan Peralihan; BAB VII : Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
- 5 Halaman
|