PERGUB Prov. Jawa Barat No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum, Pemerintah Pusat menetapkan Tim Pengendalian Pencermaran dan Kerusakan aliran Sungai Citarum, untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (2) huruf a Perpres No. 15 Tahun 2018 menetapkan aksi tersebut sehingga perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 33 Thaun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2018; Permenko Kemaritiman No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Keruskan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025 yang meliputi Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Aksi Citarum, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2019
Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat merupakan salah satu unsur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dalam pelayanannya menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Umum Daerah (BLUD). Sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur dan menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 346 sampai dengan Pasal 358 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 – 2021
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019
Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 3 diubah
Ketentuan Pasal 4 diubah
Sistematika Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan b. Bab II : Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II c. Bab III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah d. Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah e. Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan f. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa rumah susun sederhana sewa telah dibangun di
Daerah Provinsi Jawa Barat dengan pembiayaan Pemerintah
Pusat sesuai kewenangan, serta dukungan pembiayaan
Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b bahwa Pengelolaan rumah susun sederhana sewa
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a telah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50
Tahun 2Ol3;
C bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur rumah
susun sederhana sewa dan harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, khususnya tindak lanjut
ketentuan Pasal 17 ayat (41 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor OI/PRT/M l2ol8
tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah
Susun, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Gubernur .Iawa Barat Nomor 50 Tahun 2Ol3;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O 14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20 16 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 01/PRT/M/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2O19, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2017
Terdiri dari 43 Pasal dan 14 Bab, yaitu
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN APARTEMEN TRANSIT , KEPENGHUNIAN , ADMINISTRASI KEUANGAN, PEMASARAN , KELEMBAGAAN PENGELOLA, PENGHAPUSAN DAN PENGEMBANGAN BANGUNAN
APARTEMEN TRANSIT, PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, GERAKAN MENABUNG PENGHUNI APARTEMEN TRANSIT , PEMBERDAYAAN PENINGKATAN
PEREKONOMIAN PENGHUNI, SANKSI ADMINISTRATIF , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENELUSURAN KADER POTENSIAL
UNTUK JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Maluku Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Maluku Tahun 2019-2025.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Maluku Tahun 2019-2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Lamp 26 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.87 Tahun 2017, Permendiknas No.24 Tahun 2007, Permendiknas No.50 Tahun 2007, Permendikbud No.64 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.82 Tahun 2015, Permendikbud No.18 Tahun 2016, permendikbud No.22 Tahun 2016, permendikbud No.75 tahun 2016, Permendikbud No.51 Tahun 2018, permendikbud No.3 Tahun 2019, Pergub No.23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Penyelenggara; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik baru; Koordinasi, Monitoring, evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2012 t en t a n g Pe tunjuk Pelak s an aan Pajak Air
Permukaan Atas P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah tidak
sesuai dengan Ketentuan P e r a t u r a n P e r undang- undangan
sehingga perlu diganti;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a, perlu men e t ap k a n P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Tata Cara Pemungutan Pajak Air
Permukaan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t e n t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ahun 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 1974 t e n t a n g Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3064);
4. Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 1997 t en t a n g Penagihan
Pajak dengan S u r a t Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tah u n 2009 t en t a n g Pajak Daerah
d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah d iubah
beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 t e n t a n g Perubahan k e dua a t a s Undang-undang
Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5579);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 91 T ahun 2010 t en t a n g J e n i s
Pajak yang Dipungut Ber d asa r k a n Penetapan Kepala Daerah
a t a u Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n Atas Per at u r an
Daerah Nomor 5 Tahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019
Nomor 4).
KETENTUAN UMUM
ÑAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
KEWENANGAN
DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK, PENETAPAN PAJAK, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
JENIS FORMULIR DAN PENATAUSAHAAN
BAGI HASIL PAJAK
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
KEBERATAN DAN BANDING
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
KADALUWARSA PENAGIHAN
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
P e r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9 T ahun 2012 t en t a n g
Pe tunjuk Pel ak s an aan Pajak Air Permukaan a t a s P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t en t a n g Pajak
Daerah
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; i 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat