PENDIDIKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2019/NO.28, LL Prov Kalbar : 22 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah;
- - Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.87 Tahun 2017, Permendiknas No.24 Tahun 2007, Permendiknas No.50 Tahun 2007, Permendikbud No.64 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.82 Tahun 2015, Permendikbud No.18 Tahun 2016, permendikbud No.22 Tahun 2016, permendikbud No.75 tahun 2016, Permendikbud No.51 Tahun 2018, permendikbud No.3 Tahun 2019, Pergub No.23 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Penyelenggara; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik baru; Koordinasi, Monitoring, evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
- Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 12 halaman lampiran.
|