Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Penyelenggara; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik baru; Koordinasi, Monitoring, evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat